Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2016, 15:17 WIB
Penulis Nursita Sari
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP-3) terhadap pengelola TPST Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) pada Selasa (21/6/2016) lalu.

Setelah SP-3 dikeluarkan, antrean truk-truk pengangkut sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang akan membuang sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, cukup panjang. Truk-truk itu disebut bisa sampai satu hari mengantre untuk membuang sampah.

Pantauan Kompas.com, Senin (27/6/2016), truk-truk itu berjejer menunggu antrean ditimbang muatan dan membuang muatan sampah yang diangkut. Kondisi ini disebut sudah terjadi lebih kurang sepekan.

"Antreannya panjang, bisa sehari semalam," ujar salah satu pengemudi truk pengangkut sampah Dinas Kebersihan DKI, Epen.

Menurut dia, antrean tersebut terjadi karena titik pembuangan sampah dikurangi, dari tiga menjadi dua titik.

"Tadinya kan tiga, sekarang buangan jadi cuma dua titik. Telatnya di pembuangan sampahnya," kata pengemudi truk pengangkut sampah lainnya, Akbar.

PT Godang Tua Jaya disebut telah menarik alat berat pengangkat sampah dari salah satu titik pembuangan. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya perlambatan pembuangan sampah. Biasanya, saat lokasi pembuangan sampah masih tiga titik, antrean paling lama hanya mencapai 5 jam.

"Kalo normalnya itu ngantre paling 2-3 jam, paling lama 5 jam. Sekarang enggak normal nih," ucap Epen.

Selain karena SP-3, para pengemudi truk sampah mengira perlambatan pembuangan sampah ini terjadi setelah ratusan warga menghadang iring-iringaan truk pengangkut sampah dari Jakarta pada Rabu lalu.

Mereka mengadang truk sampah tepat di depan gerbang masuk menuju TPST Bantargebang.

"Efek dari tanggal 22 itu antreannya jadi panjang. Kami jadi kena imbasnya juga," sebut Epen.

SP-3 dikeluarkan Pemprov DKI setelah audit perjanjian kerja sama dengan pengelola TPST Bantargebang selesai. Pada April lalu, Dinas Kebersihan DKI menunjuk Pricewaterhouse Coopers (PwC) untuk melakukan audit tersebut. Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Salah satu bagian yang diaudit adalah kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad). Pemprov DKI sebelumnya melayangkan SP-1 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 25 September 2015. Kemudian, SP-2 dilayangkan pada 27 November 2015.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akan Dibuka Secepatnya

Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akan Dibuka Secepatnya

Megapolitan
Sebut Kemacetan di Condet Tak Parah, Lurah: Arus Lalin Padat Merayap, Tidak Menumpuk

Sebut Kemacetan di Condet Tak Parah, Lurah: Arus Lalin Padat Merayap, Tidak Menumpuk

Megapolitan
Kontraktor Diminta Bongkar Mandiri Tower BTS di Kalideres, Kasatpol PP: Kalau Tidak, Kami Bongkar

Kontraktor Diminta Bongkar Mandiri Tower BTS di Kalideres, Kasatpol PP: Kalau Tidak, Kami Bongkar

Megapolitan
Transjakarta Diminta Tak Bebani Pemprov DKI untuk Penyambungan Layanan Trans Pakuan

Transjakarta Diminta Tak Bebani Pemprov DKI untuk Penyambungan Layanan Trans Pakuan

Megapolitan
Oknum Anggota KPI Diduga Terlibat Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Oknum Anggota KPI Diduga Terlibat Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Megapolitan
5 Kambingnya Dicuri, Warga Bekasi Enggan Lapor Polisi

5 Kambingnya Dicuri, Warga Bekasi Enggan Lapor Polisi

Megapolitan
Rute Transjakarta-Trans Pakuan Bogor Bakal Tersambung Bulan Depan

Rute Transjakarta-Trans Pakuan Bogor Bakal Tersambung Bulan Depan

Megapolitan
Kabel Optik di Jatinegara Kebakaran, Api Sempat Merambat ke Pohon

Kabel Optik di Jatinegara Kebakaran, Api Sempat Merambat ke Pohon

Megapolitan
Kesal Jalur Sepeda Kerap Diserobot, Pesepeda: Kalau Perlu Enggak Usah Pasang 'Stick Cone'

Kesal Jalur Sepeda Kerap Diserobot, Pesepeda: Kalau Perlu Enggak Usah Pasang "Stick Cone"

Megapolitan
Rapat dengan DPRD, Transjakarta Keluhkan Biaya Pengadaannya Bus Listrik

Rapat dengan DPRD, Transjakarta Keluhkan Biaya Pengadaannya Bus Listrik

Megapolitan
5 Ekor Kambing Dicuri di Bekasi, Langsung Dipotong Dekat Kandang dan Hanya Tersisa Jeroan

5 Ekor Kambing Dicuri di Bekasi, Langsung Dipotong Dekat Kandang dan Hanya Tersisa Jeroan

Megapolitan
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Cara First Travel Kembalikan Dana, padahal Izinnya Dibekukan OJK

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Cara First Travel Kembalikan Dana, padahal Izinnya Dibekukan OJK

Megapolitan
Bertahun-tahun Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Akankah Kembali Dibuka?

Bertahun-tahun Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Akankah Kembali Dibuka?

Megapolitan
Harga Lebih Murah 30 Persen Bikin Korban Tergiur 'Preorder' iPhone ke Si Kembar

Harga Lebih Murah 30 Persen Bikin Korban Tergiur "Preorder" iPhone ke Si Kembar

Megapolitan
Seorang Anak Alami Gejala Sesak Napas dan Harus Terapi, Ibunda Curigai akibat Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Seorang Anak Alami Gejala Sesak Napas dan Harus Terapi, Ibunda Curigai akibat Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com