Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Lahan untuk Rusun di Cengkareng Barat Tak Libatkan BPN Jakbar

Kompas.com - 27/06/2016, 16:41 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, Sumanto, menyebut pembelian lahan rumah susun di Cengkareng Barat di Jakarta Barat oleh Pemprov DKI tidak melibatkan BPN.

Sumanto menjelaskan, hal itu karena lahan yang dibeli Pemprov DKI untuk pembangunan rusun tersebut luasnya di bawah 5 hektar (ha).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum, luas tanah yang tidak lebih dari 5 ha dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan pemilik tanah, dengan cara jual beli atau tukar-menukar atau cara lain yang disepakati kedua pihak.

"Baru dibeli sekitar 2015. Itu pengadaan langsung tidak melibatkan BPN kayak lahan yang lainnya di bawah 5 hektar. Kalau di bawah 5 hektar kan pembeliannya langsung," ujar Sumanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/6/2016).

Sumanto mengatakan, pembelian lahan itu persis sama dengan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang memiliki luas 36.410 meter persegi.

Terkait adanya gugatan yang dilayangkan oleh pemilik lahan sebelumnya, Toeti Noeziar Soekarno kepada Pemprov DKI, BPN hanya akan menunggu hasil dari gugatan tersebut.

"BPN hanya akan menunggu hasilnya seperti apa. BPN kan sifatnya pasif saja menjalankan semua keputusan pengadilan," ujar Sumanto.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Aji mengatakan, saat pembelian lahan rumah susun di Cengkareng Barat, sertifikat lahan tersebut merupakan sertifikat hak milik.

Pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat masuk dalam salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

Kompas TV Laporan Keuangan DKI Dapat Opini WDP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com