JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, Sumanto, menyebut pembelian lahan rumah susun di Cengkareng Barat di Jakarta Barat oleh Pemprov DKI tidak melibatkan BPN.
Sumanto menjelaskan, hal itu karena lahan yang dibeli Pemprov DKI untuk pembangunan rusun tersebut luasnya di bawah 5 hektar (ha).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum, luas tanah yang tidak lebih dari 5 ha dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan pemilik tanah, dengan cara jual beli atau tukar-menukar atau cara lain yang disepakati kedua pihak.
"Baru dibeli sekitar 2015. Itu pengadaan langsung tidak melibatkan BPN kayak lahan yang lainnya di bawah 5 hektar. Kalau di bawah 5 hektar kan pembeliannya langsung," ujar Sumanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/6/2016).
Sumanto mengatakan, pembelian lahan itu persis sama dengan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang memiliki luas 36.410 meter persegi.
Terkait adanya gugatan yang dilayangkan oleh pemilik lahan sebelumnya, Toeti Noeziar Soekarno kepada Pemprov DKI, BPN hanya akan menunggu hasil dari gugatan tersebut.
"BPN hanya akan menunggu hasilnya seperti apa. BPN kan sifatnya pasif saja menjalankan semua keputusan pengadilan," ujar Sumanto.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Aji mengatakan, saat pembelian lahan rumah susun di Cengkareng Barat, sertifikat lahan tersebut merupakan sertifikat hak milik.
Pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat masuk dalam salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.