JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja pagi ini, Selasa (28/6/2016) memusnahkan ribuan botol minuman keras beralkohol ilegal yang tersebar di DKI Jakarta.
Total minuman yang dimusnahkan pagi ini sebanyak 19.628 botol yang terdiri dari beer, vodka, anggur, brandy, dan intisari dari berbagai merk.
Dari Satpol PP tingkat provinsi sekitar 10.440 botol, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara 2.017 botol, Jakarta Pusat sebanyak 2.004 botol, Jakarta Barat 3.167 botol, dan Jakarta Timur 2.000 botol.
Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan jumlah ini meningkat sebanyak 58 persen dari tahun lalu dengan total botol yang dimusnahkan 11.321 botol.
"Jumlah minuman beralkohol ilegal yang dimusnahkan berasal dari hasil penertiban sejak Januari sampai dengan Juni 2016, termasuk dalam kegiatan ini hasil penertiban kawasan Kalijodo sebagai penyumbang terbesar," kata Jupan. (Baca: Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo)
Jupan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata kepada masyarakat bahwa Pemprov konsisten melindungi masyarakat dari peredaran alkohol ilegal atau tanpa izin.
Pengawasan oleh Satpol PP selama ini dilakukan sebanyak dua kali seminggu. Dua bulan sekali, Satpol PP juga melibatkan TNI dan Polri dalam operasi gabungan terpadu untuk merazia dan menyita minuman alkohol ilegal.
"Sasarannya toko yang jual minuman beralkohol ilegal tidak berizin, juga pedagang minuman beralkohol yang bergandengan dengan penjual jamu," ujarnya.
Pemusnahan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB di Silang Monas Tenggara. Botol-botol digelar di sebuah terpal dan digilas oleh road roller. Satu back hoe juga dikerahkan untuk membantu pemusnahan.
Masker disediakan bagi pengunjung, yang sebagian besar merupakan pejabat dari provinsi dan kota DKI Jakarta untuk menghalau bau alkohol yang menyengat. Usai pemusnahan, sejumlah petugas kebersihan membersihkan sisa beling botol yang pecah. Isi botol dialirkan ke sisi-sisi selokan. (Baca: Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.