JAKARTA, KOMPAs.com — Toeti Noeziar Soekarno, penjual lahan untuk rumah susun Cengkareng Barat, Jakarta Barat, diketahui pernah memberikan gratifikasi senilai Rp 9,6 miliar kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji.
Namun, gratifikasi itu kemudian dilaporkan Ika ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Ahok (sapaan Basuki) kemudian menyarankan agar Ika melaporkan gratifikasi yang diterimanya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dilakukan pada Januari 2016.
"Waktu itu dilaporin dari kepala dinas, ada sejumlah uang dari hasil pembelian. Saya tanya kenapa ada duit seperti itu. (Kata Ika) 'Mereka kasih, Pak'. Mereka ini penjualnya," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (28/6/2016).
Nama Toeti mencuat setelah terungkap bahwa lahan yang dijualnya ternyata lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. Ahok meyakini gratifikasi yang diberikan Toeti ada kaitannya dengan proses pembelian lahan yang kemudian menjadi temuan BPK itu.
"Saya langsung curiga. Saya bilang (ke Ika), ini bukan tanda terima kasih ini. Ini pasti ada sesuatu. Makanya, saya lapor KPK, terus diselidiki," ujar dia.
Proses pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat kemudian menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015.
Beberapa waktu lalu, Ahok pernah mengundang perwakilan BPK untuk membahas permintaan dilakukannya audit investigasi terhadap proses pembelian lahan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.