Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2016, 18:05 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Utara di bidang pemerintahan, Soebirin, mengatakan, sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan petugas dari Pemprov DKI telah mengambil sejumlah dokumen terkait kasus pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat di Jakarta Barat.

Soebirin menjelaskan, sekitar dua pekan yang lalu, ketiga instansi itu datang bersamaan meminta sejumlah data untuk penyidikan.

"Dari KPK, BPK, Pemprov kemarin datang, ada kok tanda terimanya. Tapi bahasa mereka dipinjam untuk ambil data," kata Soebirin saat ditemui di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Selasa (28/6/2016).

Soebirin menyebutkan, sejumlah data yang diambil penyidik seperti data pembelian tanah, hingga bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di Kelurahan Cengkareng Barat.

Penyidik, kata Soebirin, juga mengambil bukti pembayaran PBB lahan Cengkareng Barat atas nama Kun Soekarno.

"PBB Kun Soekarno sudah tidak ada lagi, sudah di bawa (KPK)," kata Soebirin.

Untuk kepemilikan lahan yang sah, Seobirin mengaku tidak tahu pasti. Namun dia menceritakan dari informasi yang dia dapat bahwa kepemilikan Pemprov atas lahan itu sudah sejak 1967. Namun karena lahan itu dibiarkan terbengkalai, sebuah perusahaan, PT Sabar Ganda, kemudian menguasai lahan itu.

Selanjutnya pemerintah menggungat PT Sabar Ganda hingga akhirnya Pemerintah mendapatkan lagi kepemilikan lahan itu.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan, Ika Lestari Aji, mengatakan lahan itu dibeli melalui Toeti Noeziar Soekarno. Toeti mengaku memiliki sertifikat atas lahan tersebut.

Dinas Perumahan membeli lahan seluas 4,6 hektar seharga Rp 648 miliar pada 13 November 2015.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Megapolitan
Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Megapolitan
Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Megapolitan
Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Megapolitan
Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Megapolitan
Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan "Preorder" iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Megapolitan
Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Megapolitan
Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kota Depok dan Artinya

Lambang Kota Depok dan Artinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com