JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) dilarang untuk cuti selama Lebaran. Pasalnya tenaga pasukan oranye tersebut sangat dibutuhkan untuk menangani sampah yang menumpuk usai malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri.
Mengomentari hal Ini, salah satu petugas PPSU Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur Beny (33) mengaku sudah mendengar mengenai aturan tersebut. Dirinya memaklumi keputusan pemerintah yang menugaskan para PPSU tidak dapat mengambil cuti pada saat Lebaran.
"Kalau kita bawahan mengikuti instruksi dari atas, kita ngikut saja namanya kerja," kata Beny kepada Kompas.com, di sela bekerja di taman samping Wali Kota Jakarta Timur, di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2016).
Warga DKI asli Kediri itu mengaku, kebetulan tahun ini memang tidak berniat untuk mudik Lebaran. Soal keluarga, menurutnya dapat mengerti mengenai hal ini.
"Kalau istri kan tergantung suami, kalau dia mudik ya mudik," ujar Beny.
Menurut Beny, tugas ini dimaknai karena memang pada saat Lebaran tenaga kebersihan seperti PPSU, amat dibutuhkan masyarakat.
"Antisipasi buat sampah kan pasti banyak. Nanti juga bisa ditugasin kan buat pengamanan wilayah dan masjid," ujar Beny.
Selama masuk di Hari Raya, Beny mengaku tidak ada informasi soal pemberian lembur. Beny menambahkan, dirinya berharap setelah Lebaran PPSU bisa memperoleh cuti.
"Mudah-mudahan habis Lebaran dapat cuti dari Pak Ahok, tapi belum tahu, ya mudah-mudahan dapat," ujar Beny.
Panji (23), petugas PPSU lainnya mengatakan, besar keinginannya untuk ber-Lebaran bersama di kampung halamannya, Madiun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.