JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Jakmania Richard Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadikan kericuhan di Stadion Gelora Bung Karno yang melibatkan anggota Jakmania sebagai pelajaran untuk ke depan.
Ia berharap kejadian seperti itu tidak akan terulang. "Ini menjadi pelajaran buat kami semua. Kami tidak ingin kejadian kemarin kembali terulang," ujar Richard di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016).
(Baca juga: Bahas Kericuhan di GBK, Polisi Kumpulkan Pengurus Jakmania)
Richard menuturkan, akan ada sanksi sosial bagi para suporter yang melakukan aksi anarkitis. Namun, menurut dia, sanksi tersebut sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan.
"Tentunya sanksi sosial pasti ada, proporsional, kalau ada hal-hal yang melakukan sifat-sifat tidak terpuji, yang sifatnya mengganggu ketertiban umum tentunya kita lakukan tindakan," ucap dia.
Terkait masalah suporter yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, Richard mengatakan, nantinya akan ada edukasi yang bertajuk klinik hukum kepada para suporter.
"Ke depan saya sampaikan juga, kalau terkait hate speech kita akan adakan klinik hukum, itu adalah materinya UUD ITE yang sifatnya kita pengin edukasi," kata Richard.
(Baca juga: Ketua Jakmania Siap Bantu Polisi Identifikasi Tersangka Lainnya)
Polisi menetapkan lima anggota Jakmania sebagai tersangka terkait aksi kericuhan saat pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Glora Bung Karno Senayan, Jumat (25/6/2016) lalu.
Polisi juga telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech.
Kelima tersangka tersebut berinisial MR (19), RF (28), I alias MF (23) dan AF (16). Kelimanya diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui akun media sosialnya masing-masing.