TANGERANG, KOMPAS.COM - Personel aviation security (Avsec) mencurigai seorang penumpang Lion Air JT 720 rute Jakarta-Palu saat melewati mesin deteksi metal atau walkthrough metal detector di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (6/7/2016) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan didapati, penumpang atas nama Rahmatullah tersebut membawa narkoba di tubuhnya.
"Waktu Avsec melakukan body checking, ada dua bungkusan kecil di kantong belakang celana yang bersangkutan. Avsec sudah tanya itu barang apa, sampai dua kali, tapi enggak dijawab," kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi kepada Kompas.com.
Karena Rahmatullah hanya diam dan sama sekali tidak menanggapi pertanyaan Avsec, dia dibawa ke ruangan lain lalu dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari pemeriksaan itu, diketahui ada bungkusan lain yang ditempel di pahanya dengan menggunakan lakban.
"Setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dipastikan barang di dalam bungkusan itu narkoba jenis sabu. Totalnya satu kilogram lebih," tutur Agus.
Pihak PT Angkasa Pura II langsung menyerahkan Rahmatullah kepada pihak Polres untuk diproses lebih lanjut. Menurut informasi sementara, Rahmatullah tercatat sebagai warga Lolu Selatan, Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Polisi masih mendalami dari mana narkoba tersebut diperoleh dan apakah Rahmatullah termasuk dalam jaringan pengedar narkoba tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.