Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber Nonaktifkan Sopir yang Ancam dan Tampar Penumpang

Kompas.com - 07/07/2016, 13:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uber Indonesia menyatakan telah menonaktifkan AS (42) sebagai sopir Uber. Hal itu menyikapi kasus dugaan pengancaman dan kekerasan yang dilakukan AS terhadap penumpang.

Head of Communications Uber Indonesia Dian Safitri menyampaikan simpati kepada BBC (22), penumpang yang menjadi korban.

"Kami bisa konfirmasikan bahwa kami telah menghubungi pengguna untuk menyampaikan rasa simpati kami dan kami mengonfirmasikan bahwa mitra pengemudi yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari platform kami," kata Dian melalui pernyataan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (7/7/2016).

Dian mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan korban dan mengembalikan biaya perjalanan.

"Kami juga memberikan kredit (voucer) untuk perjalanan berikutnya bersama Uber," ujar Dian.

(Baca: Ancam dan Tampar Penumpang, Sopir Uber Ditangkap Polisi)

"Pada intinya kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami siap membantu pihak yang berwajib dalam proses hukum yang berlangsung," tambah Dian.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (5/7/2016) pukul 21.00 WIB, saat korban bersama orangtuanya dan salah satu rekan korban, S, memesan Uber di Jalan Alyadrus Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, dengan tujuan Bekasi.

Korban akhirnya mendapat mobil Uber yang dikemudikan sopir berinisial AS dengan mobil berjenis Ford Everest B 1687 VKD.

(Baca: Polisi Tahan Sopir Uber yang Ancam Penumpang)

Menurut polisi, dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Ir Djuanda atau depan Pos Polisi Subsektor Djuanda, sopir Uber tersebut meminta korban turun. Alasannya, pelaku tidak bisa mengantar sampai Bekasi karena capek dan kondisi jalan yang macet.

Namun, karena tidak sesuai dengan pemesanan, maka korban komplain kepada pelaku. Korban tetap menginginkan untuk melanjutkan perjalanan sampai tujuan mengingat ibunya yang sedang sakit.

Namun, karena korban tetap bertahan di dalam mobil, maka pelaku menodongkan benda mirip senjata api. Korban sempat menepisnya, lalu pelaku menampar korban sebanyak dua kali.

(Baca: Polisi Pastikan Pistol dan Lencana Penyidik Milik Sopir Uber Palsu)

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polisi. AS dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. Ancaman dalam pasal tersebut, yakni pidana satu tahun penjara.

Polisi menyita pistol dan lencana penyidik dari pelaku yang dipastikan palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com