BEKASI, KOMPAS.com — Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tetty Manurung membantah telah merilis daftar rumah sakit di Kota Bekasi yang menggunakan vaksin palsu.
Ia mengatakan bahwa pihak Dinkes Kota Bekasi tidak pernah membuat daftar tersebut.
"Kami tidak pernah mengeluarkan statement daftar rumah sakit swasta yang memakai vaksin palsu," ujar Tetty di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (11/7/2016).
(Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Distributor Vaksin Resmi yang "Bermain" dengan Vaksin Palsu)
Menurut Tetty, foto daftar RS yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu bukanlah yang menggunakan vaksin palsu.
Daftar itu merupakan daftar RS yang mengambil vaksin BOPV untuk imunisasi polio.
"Itu sebenarnya judul atasnya itu daftar rumah sakit yang mengambil vaksin BOPV. Jadi BOPV itu adalah vaksin untuk imunisasi anak pada saat pin polio bulan Maret. Ada pergantian vaksin dari TOPV menjadi BOPV. Jadi daftar itu adalah daftar rumah sakit yang mengambil vaksin BOPV ke gudang farmasi kami," papar Tetty.
Namun, lanjut dia, ada pihak tidak bertanggung jawab yang memotret daftar RS pengambil vaksin BOPV tersebut dan memotong bagian tulisan BOPV-nya.
Foto itu pun menyebar di media sosial. "Oleh seseorang itu difoto tidak diikutkan judul yang atasnya seolah-olah itu rumah sakit yang vaksin palsu, bukan itu," kata Tetty.
(Baca juga: Periksa 3 Rumah Sakit di Ternate, Polisi Tidak Temukan Vaksin Palsu)
Beberapa waktu lalu, beredar sebuah foto yang disebut-sebut sebagai daftar RS yang menggunakan vaksin palsu.
Foto tersebut memang tidak menunjukkan keseluruhan isi berkas tersebut. Daftar tersebut berjudul "Daftar Rumah Sakit yang Mengambil Vaksin..." di baris pertama, "UPTD Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan..." pada baris kedua, serta di baris terakhir tertulis "Dinkes Kota Bekasi".
Lanjutan judul pada setiap baris tersebut terpotong sehingga tidak tampak. Hal itulah yang dimaksud Tetty sebagai bagian judul yang tidak turut dipotret. Dalam daftar tersebut, ada 24 RS yang tertulis.
Seperti diberitakan, pada Juni 2016, kasus pembuatan vaksin palsu kembali mencuat. Upaya pengungkapan kasus vaksin palsu ini berawal dari temuan penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di tiga wilayah, yaitu Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
(Baca juga: Dari Mana Para Pelaku Dapatkan Vaksin Palsu?)
Vaksin palsu itu diketahui sudah mulai beredar sejak 2003. Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, penyidik mengamankan barang bukti, yakni 195 sachet hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin anti-snake, dan sejumlah dokumen penjualan vaksin.
Salah satu pembuat vaksin palsu tersebut merupakan suami-istri yang tinggal di Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi.