JAKARTA, KOMPAS.com - Penjualan daging murah bagi para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan dilanjutkan setelah Tahun Ajaran Baru. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta, Darjamuni, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2016).
"Kami mau lanjutkan lagi setelah masuk sekolah, setelah tanggal 18 Juli kami mulai lagi (penjualan daging murah bagi pemegang KJP)," kata Darjamuni.
Rencananya, DKPKP DKI Jakarta akan melaksanakan rapat pembahasan tenang hal itu dengan Dinas Pendidikan dan tim Gubernur pada Kamis mendatang.
Mereka tidak akan menambah pasokan daging sapi dan ayam bersubsidi tersebut. Daging yang akan dijual merupakan sisa pada penjualan beberapa waktu lalu.
"Karena stok daging kami sedikit, sudah tidak banyak lagi. Kami rencananya akan jemput bola di sekolah-sekolah," kata Darjamuni.
Sebelumnya penjualan daging murah bagi pemegang KJP diselenggarakan mulai H-10 Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah atau mulai tanggal 27 Juni sampai 1 Juli. Penjualan daging diselenggarakan di kantor kecamatan.
Pemprov DKI Jakarta memberi subsidi daging ayam dan daging sapi sebesar Rp 50.000 per kilogram untuk daging sapi dan Rp 30.000 per kilogram untuk daging ayam. Dengan demikian, pemegang KJP bisa membeli daging sapi seharga Rp 39.000 per kilogram dan membeli daging ayam hanya Rp 10.000 per kilogram.