Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui E-Samsat

Kompas.com - 12/07/2016, 14:39 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta kini bisa melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Hal tersebut diterapkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat tidak perlu antre di loket yang ada di Samsat.

"Jadi sekarang masyarakat tidak perlu repot lagi antre di loket-loket. Cukup satu loket saja," kata Kasie STNK Subdit Registrasi dan Identifikasi Polda Metro Jaya Kompol Tartono, di kantornya, Selasa (12/7/2016).

Tartono menambahkan, kini di Samsat induk di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah disediakan loket khusus e-Samsat. Namun, loket tersebut belum tersedia di gerai yang biasanya terdapat di pusat perbelanjaan.

Tartono menjelaskan, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui e-Samsat saat ini hanya bisa melalui ATM Bank DKI. Namun, nama rekening pada bank tersebut harus sama dengan nama yang tertera di STNK kendaraan masing-masing.

"Kalau namanya beda, sistem akan langsung menolak sehingga transaksi gagal," kata dia.

Tartono mengatakan, masyarakat saat tiba di ATM DKI tinggal memilih menu pembayaran. Setelah itu, masyarakat memasukkan nomor pelat kendaraan yang tertera di STNK masing-masing. Di layar kemudian akan muncul jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

"Biasanya 40 hari sebelum jatuh tempo akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Kalau masih ada sisa tiga bulan sebelum jatuh tempo tidak akan keluar tagihan," kata Tartono.

Setelah melakukan pembayaran pada mesin ATM, nantinya akan keluar bukti pembayaran. Hal tersebutlah yang harus dibawa saat proses pengesahan STNK di loket e-Samsat.

Namun, masyarakat hanya diberi jangka waktu tiga hari setelah melakukan pembayaran di ATM untuk segera menyerahkan bukti pembayaran tersebut ke loket e-Samsat. Jika telat, maka proses pembayaran tersebut akan terblokir.

"Untuk ke Samsatnya bisa diwakilkan, kok, tetapi harus membawa STNK asli, resi pembayaran, dan surat kuasa dari pemilik kendaraan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan program e-Samsat pada 22 Juni lalu. Peluncuran itu dilakukan berbarengan dengan peringatan HUT ke-489 Kota Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com