JAKARTA, KOMPAS.com — Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta kini bisa melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
Hal tersebut diterapkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat tidak perlu antre di loket yang ada di Samsat.
"Jadi sekarang masyarakat tidak perlu repot lagi antre di loket-loket. Cukup satu loket saja," kata Kasie STNK Subdit Registrasi dan Identifikasi Polda Metro Jaya Kompol Tartono, di kantornya, Selasa (12/7/2016).
Tartono menambahkan, kini di Samsat induk di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah disediakan loket khusus e-Samsat. Namun, loket tersebut belum tersedia di gerai yang biasanya terdapat di pusat perbelanjaan.
Tartono menjelaskan, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui e-Samsat saat ini hanya bisa melalui ATM Bank DKI. Namun, nama rekening pada bank tersebut harus sama dengan nama yang tertera di STNK kendaraan masing-masing.
"Kalau namanya beda, sistem akan langsung menolak sehingga transaksi gagal," kata dia.
Tartono mengatakan, masyarakat saat tiba di ATM DKI tinggal memilih menu pembayaran. Setelah itu, masyarakat memasukkan nomor pelat kendaraan yang tertera di STNK masing-masing. Di layar kemudian akan muncul jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
"Biasanya 40 hari sebelum jatuh tempo akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Kalau masih ada sisa tiga bulan sebelum jatuh tempo tidak akan keluar tagihan," kata Tartono.
Setelah melakukan pembayaran pada mesin ATM, nantinya akan keluar bukti pembayaran. Hal tersebutlah yang harus dibawa saat proses pengesahan STNK di loket e-Samsat.
Namun, masyarakat hanya diberi jangka waktu tiga hari setelah melakukan pembayaran di ATM untuk segera menyerahkan bukti pembayaran tersebut ke loket e-Samsat. Jika telat, maka proses pembayaran tersebut akan terblokir.
"Untuk ke Samsatnya bisa diwakilkan, kok, tetapi harus membawa STNK asli, resi pembayaran, dan surat kuasa dari pemilik kendaraan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan program e-Samsat pada 22 Juni lalu. Peluncuran itu dilakukan berbarengan dengan peringatan HUT ke-489 Kota Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.