Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kirim Surat ke Presiden Jokowi soal Pemberhentian Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 12/07/2016, 18:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo terkait pembatalan reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan di dalam surat tersebut dicantumkan fakta-fakta mengenai perizinan yang diberikan kepada pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera.

"Pemprov DKI bersurat ke Pak Presiden mengemukakan fakta-fakta yang telah dilakukan oleh para pihak," kata Tuty, kepada wartawan, Selasa (12/7/2016).

Ia menjelaskan tim komite gabungan reklamasi terbagi menjadi tiga sub tim. Yakni sub tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dikoordinasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), wakil Pemprov DKI yakni Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, serta Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI.

Kemudian sub tim Teknis dan Kebijakan Reklamasi yang dikoordinasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), wakil Pemprov DKI yakni Bappeda, dan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP). Serta sub tim Perizinan dan Penyelarasan Perundangan yang dikoordinasi oleh Kemenko Maritim dan Sumber Daya, wakil Pemprov DKI dari Biro Hukum dan Asisten Pembangunan.

"Hasil bahasan dan rekomendasi tim sudah ada. Namun Pak Menko Maritim (Rizal Ramli) berpendapat lain di luar rekomendasi yang dipaparkan," kata Tuty.

Ia berharap, surat tersebut dapat menjadi pertimbangan sebelum keputusan final reklamasi. Sebab berdasar rekomendasi dari komite bersama, reklamasi Pulau G dihentikan, karena termasuk dalam pelanggaran berat. Adapun surat kepada Presiden Jokowi telah dikirim pada 1 Juli 2016 lalu.

"Pemberhentian (reklamasi Pulau G) kan mesti dengan alasan dan fakta-fakta yang jelas. Sedangkan faktanya, perizinan dan persyaratan teknis sudah diikuti sesuai aturan," kata Tuty. (Baca: Ahok Tunggu Keputusan Jokowi soal Penghentian Reklamasi Pulau G)

Sebelumnya, komite gabungan yang dipimpin Menko Maritim Rizal Ramli memutuskan memberhentikan reklamasi Pulau G karena ada pelanggaran berat membangun di atas kabel PLN, serta mengganggu lalu lintas kapal. Basuki mengeluarkan izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra, yang juga anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk, pada Desember 2014.

Kompas TV Pluit City Merupakan Reklamasi Pantai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com