Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Rizal Ramli, DKI Beri Penjelasan soal Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 12/07/2016, 20:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, menjelaskan, reklamasi Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak usaha Agung Podomoro Land berjalan sesuai aturan.

Dia mengatakan, PT Muara Wisesa Samudera selalu berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum dan setelah pelaksanaan reklamasi.

"Kami selalu koordinasi melalui rapat, surat, dan koordinasi di lapangan. Bahkan sebelum pembangunan reklamasi," kata Tuty kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Koordinasi khususnya dengan pihak yang berkaitan dengan pipa gas bawah laut seperti dengan PT Nusantara Regas (PT NR), PT PLN Div Operasi Jawa Bali, PT Pertamina Hulu Energi (PT PHE ONWJ), dan SKK Migas.

Dia menjelaskan, PT NR memiliki pipa gas bawah laut 24 inch sepanjang 15,2 kilometer dari Floating Storage Regasfication Unit (FSRU), sekitar 15 kilometer dari lepas pantai utara Jakarta menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di Muara Karang. Pipa gas, kata dia, terletak paling barat dan berbatasan dengan Pulau G.

"Selama koordinasi, telah ada perjanjian pelaksanaan pekerjaan reklamasi Pulau G yang berdekatan dengan pipa gas bawah laut NR Nomor 00600/NR/D000/2015 tanggal 23 Juli 2015," kata Tuty.

Perjanjian tersebut mengatur pelaksanaan sebelum dan hingga 12 bulan setelah reklamasi selesai. Hal itu untuk menghindari kerusakan, gangguan, kerugian pada fasilitas PT NR.

Selain itu, pengembang wajib melakukan studi geoteknikal, termasuk survey sub-bottom profiling yang dilakukan bersama PT NR. Pengembang juga wajib melakukan monitoring melalui intelligent pigging untuk pipeline geometry, serta corrosion assessment untuk seluruh panjang pipa.

Jika terjadi kerusakan, pengembang wajib ganti rugi kecuali karena kelalaian PT NR, alasan alamiah, dan kahar atau terdapat sesuatu yang terjadi di luar kemampuan manusia.

"Pengkajian teknis sudah dilakukan seluruhnya dan hasilnya sudah keluar. Dari hasil pengukuran sebelum hingga reklamasi dilakukan, sama sekali tidak terdeteksi soil deformation atau tanah yang bermasalah," kata Tuty.

Hal yang sama juga dilakukan dengan PT PHE ONWJ dan SKK MIGAS. Dia menjelaskan, pipa PT PHE ONWJ terletak di bagian timur pipa PT NR. Sehingga tidak berbatasan langsung dengan pulau G.

"Di Pulau G dan sekitarnya tidak terdapat kabel sama sekali. Yang ada pipa gas bawah laut, saluran air pendingin, breakewater Muara Angke dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Muara Angke," kata Tuty. (

Bantah Rizal

Penjelasan Tuty itu sekaligus untuk membantah pernyataan Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Komite gabungan yang dipimpin Rizal sebelumnya memutuskan untuk memberhentikan reklamasi pulau G karena ditemukan pelanggaran berat, seperti pembangunan di atas kabel PLN dan mengganggu lalu lintas kapal.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan izin reklamasi pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra pada Desember 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com