JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi C bidang perekonomian DPRD DKI Jakarta, Santoso, menilai keputusan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghapus denda pajak kendaraan dan PBB akan merugikan DKI Jakarta. Sebab, kata Santoso, hal tersebut akan membuat pendapatan Pemprov DKI berkurang.
"Salah satu komponen pendapatan APBD adalah denda pajak. Jadi kalau dendanya dihilangkan berarti pendapatan berkurang," ujar Santoso ketika dihubungi, Selasa (12/7/2016).
Santoso mengatakan pendapatan Pemprov DKI secara keseluruhan hingga bulan ini memang tidak baik. Kata dia, pendapatan hingga bulan Juli lebih kecil dibandingkan Juli pada tahun 2015. Namun, perlu diingat bahwa Pemprov DKI memiliki piutang denda PBB yang belum dibayar hingga lebih dari Rp 3 triliun.
"Pemprov harus realistis, jangan mengada-ada. Harus diketahui publik bahwa piutang dan denda PBB 2013 ke bawah itu sampai di atas Rp 3 triliun," ujar Santoso.
Santoso juga mengatakan keputusan penghapusan denda pajak kendaraan seharusnya juga dibicarakan terlebih dahulu dengan DPRD DKI. Jika diputuskan sendiri, kata Santoso, bisa saja menjadi temuan di suatu hari.
"Jika melanggar, BPK harus berani menyimpulkan dalam hasil pemeriksaan APBD 2016 bahwa itu merugikan keuangan DKI," ujar Santoso. (Baca: Kebijakan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku hingga 2 Agustus)
Pemprov DKI DKI Jakarta baru saja merilis kebijakan penghapusan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Denda untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga termasuk yang dihapus.
Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 2 Juli hingga 2 Agustus 2016. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjabaja Purnama, selain dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah, penghapusan denda pajak juga dipertimbangkan atas dasar memperingan beban wajib pajak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.