Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/07/2016, 20:40 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi C bidang perekonomian DPRD DKI Jakarta, Santoso, menilai keputusan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghapus denda pajak kendaraan dan PBB akan merugikan DKI Jakarta. Sebab, kata Santoso, hal tersebut akan membuat pendapatan Pemprov DKI berkurang.

"Salah satu komponen pendapatan APBD adalah denda pajak. Jadi kalau dendanya dihilangkan berarti pendapatan berkurang," ujar Santoso ketika dihubungi, Selasa (12/7/2016).

Santoso mengatakan pendapatan Pemprov DKI secara keseluruhan hingga bulan ini memang tidak baik. Kata dia, pendapatan hingga bulan Juli lebih kecil dibandingkan Juli pada tahun 2015. Namun, perlu diingat bahwa Pemprov DKI memiliki piutang denda PBB yang belum dibayar hingga lebih dari Rp 3 triliun.

"Pemprov harus realistis, jangan mengada-ada. Harus diketahui publik bahwa piutang dan denda PBB 2013 ke bawah itu sampai di atas Rp 3 triliun," ujar Santoso.

Santoso juga mengatakan keputusan penghapusan denda pajak kendaraan seharusnya juga dibicarakan terlebih dahulu dengan DPRD DKI. Jika diputuskan sendiri, kata Santoso, bisa saja menjadi temuan di suatu hari.

"Jika melanggar, BPK harus berani menyimpulkan dalam hasil pemeriksaan APBD 2016 bahwa itu merugikan keuangan DKI," ujar Santoso. (Baca: Kebijakan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku hingga 2 Agustus)

Pemprov DKI DKI Jakarta baru saja merilis kebijakan penghapusan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Denda untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga termasuk yang dihapus.

Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 2 Juli hingga 2 Agustus 2016. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjabaja Purnama, selain dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah, penghapusan denda pajak juga dipertimbangkan atas dasar memperingan beban wajib pajak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Suasana Ngabuburit Hari Ketiga Ramadhan 2023, Warga Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus

Suasana Ngabuburit Hari Ketiga Ramadhan 2023, Warga Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Tewas Dekat Rel KA Bekasi, Diduga Tertabrak KRL

Seorang Pria Ditemukan Tewas Dekat Rel KA Bekasi, Diduga Tertabrak KRL

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Bukan Ledakan, Kepulan Asap dari KRL Disebabkan Gangguan pada Sarana

Bukan Ledakan, Kepulan Asap dari KRL Disebabkan Gangguan pada Sarana

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Polisi Tangkap 15 Remaja Hendak Tawuran di Jagakarsa, Satu Sangkur Disita

Polisi Tangkap 15 Remaja Hendak Tawuran di Jagakarsa, Satu Sangkur Disita

Megapolitan
Rumah di Jatinegara Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Rumah di Jatinegara Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Remaja yang 'Perang Sarung' di Makasar, Sempat Janjian lewat Media Sosial

Polisi Tangkap 2 Remaja yang "Perang Sarung" di Makasar, Sempat Janjian lewat Media Sosial

Megapolitan
Video Viral KRL Bogor-Citayam Keluarkan Asap Tebal, KAI Commuter: Tidak Ada Ledakan

Video Viral KRL Bogor-Citayam Keluarkan Asap Tebal, KAI Commuter: Tidak Ada Ledakan

Megapolitan
Menelusuri Kebenaran Informasi Tawuran di BKT Ujung Menteng yang Disebut Tewaskan 1 Orang...

Menelusuri Kebenaran Informasi Tawuran di BKT Ujung Menteng yang Disebut Tewaskan 1 Orang...

Megapolitan
Dokter: Tuberkulosis Tak Pandang Kelas, Semua Orang Bisa Terinfeksi

Dokter: Tuberkulosis Tak Pandang Kelas, Semua Orang Bisa Terinfeksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke