JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Arsyad (26), penghina Presiden Joko Widodo yang kini ditahan karena diduga menyekap anak berusia 10 tahun berinisial F, diduga mengidap pedofilia.
Kapolres Depok Kombes Harry Kurniawan menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, Arsyad memang memiliki kecenderungan suka pada anak kecil. Di kameranya, ditemukan banyak foto anak-anak.
"Iya ada foto anak-anak, yang sendiri, dan ramai-ramai," kata Harry saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).
Kepada polisi, Arsyad mengaku sayang pada anak kecil. Ia ingin selalu dekat dengan anak-anak.
Hingga saat ini, polisi baru memastikan dua korban Arsyad yaitu F dan K (7). K yang dilaporkan hilang pada awal Juni lalu diduga dibawa kabur oleh Arsyad ke sebuah villa di kawasan Puncak, Jawa Barat untuk disetubuhi.
K batal disetubuhi karena Arsyad tidak tega anak itu masih terlampau kecil. Namun Arsyad kembali melakukan hal serupa kepada F. Minggu (10/7/2016), F diminta menunjukkan arah mini market. Namun anak itu malah dibawanya ke villa Rindu Alam, Puncak, untuk disetubuhi.
Beruntung warga setempat berhasil menggagalkan aksi Arsyad karena mendengar F menangis. Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa Arsyad dengan intensif dan meminta agar orangtua K membuat laporan lagi.
"Ya kalau sudah dua korbannya anak kecil, pasti pedofil ya," ujar Harry. (Baca: Penghina Presiden Jokowi Culik Anak Perempuan 10 Tahun)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.