JAKARTA, KOMPAS.com - F (10) korban pencabulan Muhammad Arsyad (26), pemuda yang terkenal karena menghina Presiden Joko Widodo, kini mengalami trauma berat atas pelecehan yang menimpanya.
Kapolres Depok Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya masih menggali keterangan dari F. F kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Depok.
"Anak itu saat ini kondisinya trauma," kata Harry saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).
Harry menuturkan peristiwa penculikan F bermula saat Arsyad menghampiri F di sebuah warung di Cilodong, Depok, pada Minggu (10/7/2016) sekitar pukul 21.30 WIB. Arsyad pun berniat menyetubuhi F dengan berpura-pura meminta F untuk menunjukkan lokasi suatu tempat.
"F sedang jajan ke warung kemudian bertemu dengan Arsyad. F dibujuk dan dirayu diminta untuk menunjukkan Indomaret, namun Arsyad membawa korban sampai ke wilayah Puncak," kata Harry.
F dibawa oleh Arsyad ke sebuah vila lalu ditahan di sana. Beruntung, warga sekitar mengetahui perbuatan Arsyad karena mendengar suara tangisan tak henti-henti.
"Baru sempat dibuka celananya," ujar Harry.
Arsyad pun digiring warga ke kantor polisi sebelum menyetubuhi F. Dari Cisarua, kasus Arsyad dilimpahkan ke Polres Depok karena orangtua F melaporkan anaknya yang hilang ke Polres Depok pada Senin sekitar pukul 04.00 WIB.
Arsyad kini terancam Pasal 332 KUHP tentang Penculikan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa Arsyad terkait kasus penculikan tersebut.
Adapun Arsyad sempat dijadikan tersangka oleh Mabes Polri pada 2014 karena mengunggah montase gambar hasil rekayasa yang memperlihatkan Joko Widodo dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui akun Facebook-nya.
Pemuda yang biasa berjualan sate itu kemudian mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), setelah ditangkap dan ditahan di Mabes Polri di Jakarta selama 12 hari. Presiden Joko Widodo telah memaafkan Arsyad, bahkan Iriana Widodo memberikan uang santunan ke keluarga Arsyad.
"Tersangka pernah diamankan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan pornografi dan penghinaan atas tindakannya mengunggah gambar hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo beradegan seksual dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pada akhir tahun 2014," ujar Harry. (Baca: Ini Modus Penghina Presiden Jokowi Rayu Anak Kecil)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.