DEPOK, KOMPAS.com - Muhammad Arsyad (26), tersangka kasus pencabulan anak di Depok, hari ini masih menjalani pemeriksaan, Rabu (13/7/2016).
Kepada Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, Arsyad, baru mengetahui bahwa korbannya ada empat.
"Korbannya kemungkinan tidak hanya dua. Ada empat yang diakui. Penyidik dari PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) harus lebih gali lagi," kata Erlinda di Mapolresta Depok.
Erlinda mengatakan, kedatangannya ke Polres untuk mencari keterangan dari Arsyad terkait pencabulan serta motifnya.
Kepada polisi, Arsyad sebelumnya mengakui mencabuli dua anak perempuan yaitu K (7) dan F (10). Sedangkan dua korban lainnya belum diketahui.
Arsyad diketahui selama ini mengidap paedofilia. Ia senang merayu anak-anak perempuan untuk disetubuhi. Tempat rekreasi dan lingkungan permukiman menjadi tempat Arsyad biasa berburu mangsa.
K dibawa kabur dari rumahnya di Cilodong, Depok ke Villa Rindu Alam, Puncak, pada 5 Juni 2016 lalu. Anak itu sempat dicabuli namun belum sampai disetubuhi dan akhirnya dipulangkan.
Sedangkan F dibawa kabur pada Minggu (10/7/2016) ke villa yang sama. Beruntung tangisan F saat akan disetubuhi didengar oleh warga sekitar. Arsyad kemudian ditahan kepolisian.
Adapun Arsyad sebelumnya tenar karena ditetapkan sebagai tersangka bahkan sempat ditahan oleh Mabes Polri karena dilaporkan menghina Presiden Joko Widodo pada 2014 lalu. Ia mengunggah gambar montase hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo sedang berhubungan seks dengan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.