Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Penghina Presiden Jokowi Dihukum Maksimal karena Cabuli Anak

Kompas.com - 13/07/2016, 13:48 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengunjungi Muhammad Arsyad (26), tersangka pencabulan anak perempuan, di Markas Polresta Depok, Rabu (13/7/2016).

Erlinda menilai Arsyad perlu dihukum maksimal untuk menimbulkan efek jera. "Kami dorong agar hukumannya maksimal, seumur hidup," kata Erlinda.

Arsyad saat ini disangka melanggar Pasal 332 KUHP karena membawa kabur anak di bawah umur dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Baca juga: Ditanya Mengapa Cabuli Anak-anak, Arsyad Mengaku karena Sayang)

Menurut Erlinda, Arsyad dapat disebut sebagai predator karena ia diketahui sudah mencabuli empat anak. 

Selain itu, kata dia, Arsyad patut diduga sebagai paedofil. Salah satu indikasinya adalah koleksi foto anak-anak kecil yang ada di kamera Arsyad.

Korban Arsyad yang sudah diketahui adalah K, anak di bawah umur yang dibawa kabur dari rumahnya di Cilodong, Depok, ke Villa Rindu Alam, di Puncak, pada 5 Juni 2016 lalu.

Anak itu sempat dicabuli, tetapi belum sampai disetubuhi dan akhirnya dipulangkan. Korban lainnya adalah F, anak di bawah umur yang dibawa kabur pada Minggu (10/7/2016) ke vila yang sama.

Beruntung, tangisan F saat akan disetubuhi itu didengar oleh warga sekitar. Arsyad kemudian ditangkap dan ditahan.

Modus yang digunakan Arsyad juga tak jauh berbeda. (Baca juga: Ini Modus Penghina Presiden Jokowi Rayu Anak Kecil)

Ia diduga mengiming-imingi anak yang ditemuinya di jalan dengan uang kemudian mengajak anak tersebut untuk naik ke motornya dengan dalih minta ditunjukkan lokasi minimarket.

Adapun Arsyad pernah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sempat ditahan oleh pihak Mabes Polri karena dilaporkan atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo pada 2014.

Ia mengunggah gambar montase hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo sedang berhubungan seksual dengan mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com