Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampakan Proyek Reklamasi Pulau G yang Dihentikan Rizal Ramli

Kompas.com - 13/07/2016, 14:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak nampak kegiatan apapun di atas tumpukan pasir proyek reklamasi Pulau G yang terletak di pesisir utara Jakarta, Rabu (13/7/2016). Sepanjang mata memandang, hanya terlihat tanah lapang hasil pengerukan pasir, bebatuan, serta sebuah pos pantau yang didirikan untuk penjaga di sana.

Pantauan Kompas.com pada Rabu siang, sama sekali tidak ada truk maupun alat berat yang biasanya dihadirkan ketika reklamasi sebuah pulau berjalan. Gundukan pasir di beberapa titik juga dibiarkan begitu saja tanpa ada kelanjutan pembangunan apapun di sana. Di pinggir hingga bagian tengah Pulau G, sampah bertebaran secara merata.

Sampah di sana terdiri atas sampah gelas plastik, botol plastik, kantong plastik, busa, sampai potongan-potongan kayu. Beberapa sampah plastik hingga kayu dan lumpur ada yang ikut hanyut terbawa air laut ketika ada ombak.

Hal itu membuat di beberapa sisi Pulau G ada sampah yang tergenang tidak jauh dari pulau tersebut. Bahkan di beberapa sisi Pulau G, sampah dibiarkan menumpuk cukup banyak. Sejumlah burung tampak berkumpul di tengah tumpukan sampah sambil mencari makanan.

KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA Tampak proses reklamasi Pulau F di pesisir utara Jakarta masih berlangsung pada Rabu (13/7/2016). Pengerjaan salah satu dari belasan pulau untuk reklamasi, Pulau G, dihentikan oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli karena ditemukan banyak pelanggaran.

Di pos pantau Pulau G yang berbahan dasar triplek, terlihat dua penjaga yang sedang bersantai sambil merokok. Selama beberapa saat Kompas.com melihat Pulau G, kedua petugas tersebut tidak beranjak sama sekali dari tempat duduknya.

Salah satunya bahkan seperti sedang tidur. Beberapa tiang lampu masih terpasang di Pulau G. Kegiatan di pulau ini telah dihentikan secara resmi oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli melalui keputusannya, beberapa waktu yang lalu, karena pertimbangan tertentu.

Pertimbangan yang dimaksud adalah karena ditemukan pelanggaran dalam proyek reklamasi tersebut. Seperti pelanggaran karena membangun pulau di atas kabel milik PLN dan dianggap mengganggu lalu lintas kapal di sana.

Terkait dengan keputusan Rizal, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk mempertanyakan keputusan Rizal. Menurut Basuki, jika memang betul ada keputusan menghentikan reklamasi Pulau G, harus tertuang secara tertulis melalui surat resmi. (Baca: Reklamasi Pulau G Resmi Dihentikan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com