JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota Polsek Cempaka Putih, Brigadir Kepala Sur, dan seorang anak buah kapal berinisial Ad ditangkap petugas Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, karena menjebak dan memeras Sigit, seorang pegawai honorer yang bekerja sambilan mengojek daring.
Menurut Kapolsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Nasriadi, Selasa (12/7/2016), awalnya Sigit menjemput penumpangnya, Fah. Sesampainya di depan satu tempat nongkrong di Jalan Hayam Wuruk, Fah menyusupkan paket sabu ke kantong Sigit.
Tak berapa lama, Sur dan Ad yang mengaku polisi mencegat dan menggeledah kantong Sigit. Mereka menyita paket sabu itu. Sur dan Ad lalu mengambil sepeda motor Sigit dan meminta Sigit menebus Rp 5 juta.
Karena curiga, korban melapor polisi. Dengan pendampingan polisi, kemarin siang, Sigit bertemu Sur dan Ad untuk menyerahkan uang. Begitu uang diterima pelaku, polisi membekuk keduanya. Adapun Fah masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.