JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 2 Juli hingga 2 Agustus 2016.
Kepala UP PKB dan BBN-KB Kota Administrasi Jakarta Selatan Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Alberto Ali, mengatakan, ia belum bisa memastikan apakah ada lonjakan jumlah pembayar pajak setelah pembebasan denda pajak diterapkan.
"Kalau untuk saat ini belum bisa diukur karena baru 4 hari berjalan. Waktunya terpotong libur Lebaran," ujar Alberto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/7/2016).
Alberto menjelaskan, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor baru berjalan selama empat hari, yakni pada tanggal 2, 11, 12, dan 13 Juli 2016 karena terpotong libur Lebaran selama delapan hari.
"Kami kan baru mulai buka pelayanan dari hari Senin (11/7/2016)," ucapnya.
Alberto mengungkapkan, selama empat hari tersebut, total ada 36.238 kendaraan yang dibayarkan pajaknya. Data tersebut diambil dari lima Samsat yang ada di wilayah DKI Jakarta.
"Total kendaraan yang membayar pajak sebesar 36.238 kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut Penerimaan PKB sebesar Rp 30.754.040.400, sedangkan Penerimaan BBN-KB sebesar Rp 8.993.599.200," kata Alberto.
Alberto menuturkan, dari pengalaman tahun lalu, setiap ada program pembebasan denda pajak kendaraan, animo masyarakat tinggi untuk membayar pajak.
Penghapusan denda tersebut tidak berlaku bagi sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Setiap wajib pajak masih tetap dikenai biaya sumbangan tersebut.
"SWDKLLJ-nya tetap dibayarkan. Hanya denda pajak kendaraan saja yang dihapuskan," ujarnya.
Penghapusan denda pajak tidak hanya berlaku untuk, PKB tetapi juga untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemprov DKI Jakarta melakukan hal tersebut dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah, serta atas dasar memperingan beban wajib pajak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.