Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Banyak Warga yang Bayar Pajak Kendaraan Saat "Pemutihan" Denda Pajak

Kompas.com - 13/07/2016, 19:11 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan tersebut berlaku dari tanggal 2 Juli hingga 2 Agustus 2016. Namun, kebijakan tersebut nampaknya belum banyak menarik minat masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya.

Selama empat hari program tersebut dijalankan baru 36.238 yang dibayarkan pajaknya. Artinya dalam per harinya, hanya ada sekitar 9.000 kendaraan yang membayar pajak saat kebijakan tersebut diterapkan.

Kepala UP PKB dan BBN-KB Kota Admistrasi Jakarta Selatan, Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Alberto Ali mengatakan biasanya pada hari normal ada sekitar 17 ribu hingga 19 ribu kendaraan yang dibayarkan pajak setiap harinya.

"Kalau untuk rata-rata per hari wajib pajak yang bayar pajak sekitar 17 sampai 19 ribu kendaraan per hari," ujar Alberto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2016).

Alberto mengatakan penurunan tersebut mungkin dikarenakan terbentur libur Lebaran. Dia memperkirakan pada pekan depan banyak masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Masih banyaknya masyarakat yang belum bayar pajak kendaraan selama pembebasan denda juga diamini oleh salah satu warga bernama Herbert (53). Ia mengatakan tidak terjadi antrean saat dia memperpanjang pajak mobilnya yang sudah telat dua tahun.

"Masih sepi sih hari ini mas. Saya saja hanya butuh waktu satu jam untuk memperpanjang pajak mobil saya," ujarnya.

Herbert menambahkan, dia mengetahui adanya pembebasan denda kendaraan bermotor dari media sosial. Untuk itu ia sengaja baru membayarkan pajak mobilnya yang sudah telat selama dua tahun.

"Emang sengaja baru bayarnya sekarang, setelah ngeliat info dari facebook saya penasaran mau nyobain, bener apa enggak nih denda dihapusin," ucapnya.

Namun, Herbert mempertanyakan, kenapa hanya denda pajak kendaraan bermotor saja yang dihapuskan, tetapi untuk biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tetap dikenakan.

"Saya berharap enggak ada (denda), tetapi ternyata tetap ada pajak Jasa Raharja. Fairnya harusnya dihapusin juga dong. Tadi dendanya Rp 750.000," kata Herbert.

Herbert pun mengaku untuk membayar pajak mobilnya yang telat dua tahun ia merogoh kocek sebesar Rp 6.150.000. Nominal tersebut sudah termasuk biaya SWDKLLJ.

"Pajaknya satu tahun Rp 2,4 juta dan SWDKLLJ Rp 750.000," ujarnya.

Masih sepinya pembayar pajak kendaraan bermotor juga dirasakan oleh Sucipto (35). Warga Mampang Prapatan itu mengaku antrean Samsat pada hari ini masih sepi.

"Belum ramai Mas, kayaknya masih banyak yang belum tahu tentang pemutihan pajak ini atau mungkin masih pada di kampung," kata dia.

Sucipto mengaku sudah mengetahui mengenai pembebasan denda pajak ini. Ia pun mengaku biaya yang dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan pada tahun ini menurun.

Untuk mobil sedan miliknya yang telat satu bulan itu, biasanya ia harus membayar sekitar Rp 5 juta. Namun kali ini ia hanya membayar sekitar RP 4,8 juta.

"Tadi cuma bayar Rp 4,8 juta itu sudah termasuk biaya SWDKLLJ sebesar Rp 100.000," ucapnya.

Penghapusan denda pajak tidak hanya berlaku untuk PKB tetapi juga untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemprov DKI Jakarta melakukan hal tersebut dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah, serta atas dasar memperingan beban wajib pajak. (Baca: STNK Akan Terblokir jika Telat 3 Hari untuk Lakukan Pengesahan dari e-Samsat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com