Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anwar Ditahan di Rutan Salemba, Ini Kehidupan Anak dan Istrinya

Kompas.com - 13/07/2016, 19:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Irma Suryani (22), istri dari Anwar alias Rijal yang melarikan diri dari Rutan Salemba, tak banyak membicarakan kehidupannya setelah suaminya ditahan. Dia juga lebih banyak menghadap ke dalam rumah saat diajak berbicara.

Sesekali Ade berbicara kepada dua anak laki-lakinya yang tengah bermain di dalam rumah. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di RT 001 RW 007 Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di rumah itu, Ade mengaku tinggal bersama saudaranya.

"Saya ikut rumah saudara di sini," ujar Ade kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2016).

Hanya itu yang dijelaskan Ade soal kehidupannya saat ini.

Ketua RT 001 RW 007, Ayat, mengatakan Ade tinggal di rumah kontrakan itu bersama kakeknya. Dia pindah ke sana setelah Anwar ditahan. Sebelumnya, dia tinggal di RT 014 RW 007 bersama suaminya itu.

"Setelah Anwar-nya ditahan, istrinya ngontrak di sini sama kakeknya," kata Ayat.

Ayat tidak begitu mengenal Ade karena dia baru tinggal di lingkungannya beberapa bulan. Sementara ayahnya, Iyus, disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Saya kurang tahu (Ade) karena memang saya jarang ketemu. Pak Iyus itu nganggur, kalo kerja serabutan," ucap Ayat.

Salah satu tetangga Ade mengatakan bahwa dia tidak bekerja. Sehari-hari, dia hanya mengasuh kedua anaknya.

"Enggak, dia enggak kerja. Ngasuh anak-anaknya aja," ucap tetangga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Menurut tetangganya, Ade sering pergi ke tempat parkir di Rusun Karet Tengsin di pagi hari. Tetangga itu menyebut ayah Ade merupakan juru parkir di rusun.

"Kalau pagi suka ke tempat bapaknya di parkiran depan. Kadang siang pulang jam 02.00-an," kata dia.

Ade kini telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga turut membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba dengan membawakan gamis, kerudung, dan kacamata hitam. Ade tidak ditahan dan hanya wajib melapor ke Polda Metro Jaya. Ade dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anwar telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. (Baca: Polisi Sediakan Hadiah bagi Masyarakat yang Informasikan Keberadaan Anwar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com