Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Kantong Plastik Turun 30 Persen sejak Ada Kebijakan Berbayar

Kompas.com - 13/07/2016, 21:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dilakukannya uji coba kebijakan plastik berbayar di peritel modern yang ada di 23 kota di tanah air dari pertengahan Februari hingga akhir Mei 2016, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat, penggunaan kantong plastik di masyarakat berkurang hingga 30 persen.

Wakil Ketua Aprindo, Tutum Rahanta mengatakan, sejak diberlakukannya aturan itu, tampak penggunaan kantong plastik di sejumlah ritel modern di tanah air berkurang drastis.

Dia menjelaskan banyak masyarakat yang sebelumnya menggunakan plastik untuk membeli barang-barang berukuran kecil, namun saat aturan plastik berbayar berlaku, jadi enggan untuk menggunakan plastik tersebut.

Rata-rata sebuah kantong plastik dikenakan biaya sebesar Rp 200 per plastik.

"Sejak tahap pertama trial itu saja, dampaknya sudah sangat positif. Penurunan pemakaian kantong belanja waktu kami menerapkanharga Rp 200 lebih kurang 30 persen, artinya sangat positif. 30 persen itu dihitung dari persentase seluruh anggota dan dijumlahkan, jadi segitu hitungannya," ujar Tutum saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/7/2016).

Saat aturan itu berlaku, sejumlah masyarakat bahkan membawa kantong belanja sendiri. Tutum mengatakan, ada beragam alasan masyarakat untuk membawa kantong belanja sendiri, atau tidak membawa kantong belanja, namun tidak menggunakan kantong plastik berbayar.

Pertama, ada yang menganggap bahwa harga Rp 200 per plastik dianggap terlalu mahal sehingga mereka membawa kantong belanja sendiri. Kedua, sejumlah masyarakat menganggap dengan tidak menggunakan kantong plastik artinya ikut serta untuk menyelamatkan lingkungan.

"Banyak versi, ada orang kaya yang belanja jutaan, harga plastik Rp 200 dia anggap kemahalan, susah. Ada masyarakat bawah dia merasa tanggung jawab dia, malah dia tidak ingin mengambil kantong plastik itu," ujar Tutum.

Meski Peraturan Menteri (Permen) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum keluar, kata Tutum, Aprindo sudah mendapatkan surat edaran dari KLHK untuk meneruskan program tersebut.

Surat edaran itu diterima Aprindo pada 7 Juni untuk melanjutkan program plastik berbayar yang dimulai pada 1 Juni. Sebelumnya, kebijakan kantong plastik berbayar diikuti 23 kota di Indonesia sejak 21 Februari hingga 31 Mei 2016.

Saat ini KLHK tengah menyusun payung hukum untuk menerapkan kebijakan tersebut agar dilakukan oleh peritel di seluruh Indonesia. (Baca: Aprindo: Plastik di Peritel Modern Masih Berbayar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com