JAKARTA, KOMPAS.com - Usai diringkus di Kampung Barengkok, Batok, Tenjo, Kabupaten Bogor pada Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 18.00 WIB, Anwar alias Rijal langsung dibawa polisi ke Polda Metro Jaya. Ia tiba di gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB.
Anwar dibawa ke gedung tersebut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Yang bersangkutan akan kami periksa dulu," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Kamis malam.
Tak lama berselang sekitar pukul 21.30 WIB istri Anwar, ade Irma Suryani datang ke gedung Resmob. Ia dikawal beberapa anggota Resmob saat memasuki gedung tersebut.
Ade juga turut membawa kedua orang putranya. Ia mengenakan jaket bermotif kotak-kotak berwarna hijau.
Saat masuk ke gedung tersebut, tak ada sepatah katapun yang terlontar dari mulut Ade. Ia langsung masuk ke gedung Resmob sambil menggendong salah satu putranya.
Sementara itu, Budi mengatakan istri Anwar dijemput untuk dikonfrontir dengan Anwar. Hal tersebut untuk mencocokkan perkataan Anwar saat diinterogasi.
"Kami ingin konfrotir pernyataan Anwar dengan pernyataan istrinya," kata Budi. (Baca: Anwar Ancam Ceraikan Istrinya jika Tak Bantu Kabur dari Rutan Salemba)
Ade telah ditetapkan tersangka oleh polisi karena terbukti membantu Anwar dalam melarikan diri dari Rutan Salemba. Polisi mengenakan istri Anwar dengan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.
Anwar merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor.
Ia sedang menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. (Baca: Tangis Histeris Keluarga Iringi Penangkapan Anwar di Tempat Persembunyiannya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.