JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan bagi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, terdakwa kasus dugaan suap pembahasan raperda terkait reklamasi, tengah bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Melalui keterangan saksi dalam persidangan, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap raperda reklamasi mulai terbuka sedikit demi sedikit.
Salah satu nama yang disebut dalam persidangan tersebut adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Ia disebut sebagai pihak yang diduga menjadi perantara suap dari perusahaan pengembang properti ke sejumlah anggota DPRD DKI.
Dugaan tersebut muncul saat jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman percakapan antara salah satu tersangka kasus dugaan suap reklamasi yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, dan Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung dalam sidang Ariesman, Rabu (13/7/2016).
Dalam percakapan tersebut, Pupung diduga menjanjikan pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Pemberian itu diduga terkait pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
(Baca juga: Kepada Sanusi, Manajer Agung Sedayu Group Diduga Janjikan Uang untuk Anggota DPRD DKI)
Berdasarkan isi rekaman yang diputar, janji tersebut diucapkan agar anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna sehingga jumlah peserta rapat dapat memenuhi syarat pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah.
"Gini, Bang, jadi kalau misalnya nanti pukul 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos supaya dia bisa tekan Pak Prasetio lagi," kata Pupung kepada Sanusi seperti yang terdengar dalam rekaman percakapan yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor.
Dalam penjelasannya kepada penyidik KPK, Pupung mengatakan, saat berbicara melalui telepon, Sanusi memastikan bahwa semua masalah dalam pembahasan raperda sudah selesai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.