Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebutnya Nama Prasetio Edi dalam Rekaman Percakapan Kasus Suap Reklamasi

Kompas.com - 15/07/2016, 08:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan bagi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, terdakwa kasus dugaan suap pembahasan raperda terkait reklamasi, tengah bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Melalui keterangan saksi dalam persidangan, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap raperda reklamasi mulai terbuka sedikit demi sedikit.

Salah satu nama yang disebut dalam persidangan tersebut adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Ia disebut sebagai pihak yang diduga menjadi perantara suap dari perusahaan pengembang properti ke sejumlah anggota DPRD DKI.

Dugaan tersebut muncul saat jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman percakapan antara salah satu tersangka kasus dugaan suap reklamasi yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, dan Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung dalam sidang Ariesman, Rabu (13/7/2016).

Dalam percakapan tersebut, Pupung diduga menjanjikan pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Pemberian itu diduga terkait pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

(Baca juga: Kepada Sanusi, Manajer Agung Sedayu Group Diduga Janjikan Uang untuk Anggota DPRD DKI)

Berdasarkan isi rekaman yang diputar, janji tersebut diucapkan agar anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna sehingga jumlah peserta rapat dapat memenuhi syarat pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah.

"Gini, Bang, jadi kalau misalnya nanti pukul 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos supaya dia bisa tekan Pak Prasetio lagi," kata Pupung kepada Sanusi seperti yang terdengar dalam rekaman percakapan yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor.

Dalam penjelasannya kepada penyidik KPK, Pupung mengatakan, saat berbicara melalui telepon, Sanusi memastikan bahwa semua masalah dalam pembahasan raperda sudah selesai.

Namun, sidang paripurna tetap mundur dari jadwal seharusnya. Menurut Pupung, Sanusi merasa kesulitan mengarahkan para anggota DPRD karena tidak ditugasi untuk mengatur agar para anggota Dewan menghadiri rapat.

Dalam rekaman pembicaraan selanjutnya, Sanusi mengatakan kepada Pupung bahwa Prasetio bertindak tidak adil dalam membagikan uang kepada anggota DPRD yang lain.

"Iya, itu kan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetio), makannya kebanyakan. Maksud gua, banyak banget, bukan kebanyakan, ngerti enggak lu, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan tersebut.

(Baca juga: Adanya Suap Tak Merata Membantah Alasan DPRD DKI Tak Setuju Reklamasi)

Prasetio tolak berkomentar

Saat dikonfirmasi mengenai informasi dalam persidangan tersebut, Prasetio terlihat panik. Ia tampak terburu-buru saat wartawan hendak mengonfirmasi isi rekaman percakapan yang diputarkan jaksa dalam persidangan. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com