Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebutnya Nama Prasetio Edi dalam Rekaman Percakapan Kasus Suap Reklamasi

Kompas.com - 15/07/2016, 08:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan bagi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, terdakwa kasus dugaan suap pembahasan raperda terkait reklamasi, tengah bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Melalui keterangan saksi dalam persidangan, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap raperda reklamasi mulai terbuka sedikit demi sedikit.

Salah satu nama yang disebut dalam persidangan tersebut adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Ia disebut sebagai pihak yang diduga menjadi perantara suap dari perusahaan pengembang properti ke sejumlah anggota DPRD DKI.

Dugaan tersebut muncul saat jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman percakapan antara salah satu tersangka kasus dugaan suap reklamasi yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, dan Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung dalam sidang Ariesman, Rabu (13/7/2016).

Dalam percakapan tersebut, Pupung diduga menjanjikan pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Pemberian itu diduga terkait pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

(Baca juga: Kepada Sanusi, Manajer Agung Sedayu Group Diduga Janjikan Uang untuk Anggota DPRD DKI)

Berdasarkan isi rekaman yang diputar, janji tersebut diucapkan agar anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna sehingga jumlah peserta rapat dapat memenuhi syarat pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah.

"Gini, Bang, jadi kalau misalnya nanti pukul 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos supaya dia bisa tekan Pak Prasetio lagi," kata Pupung kepada Sanusi seperti yang terdengar dalam rekaman percakapan yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor.

Dalam penjelasannya kepada penyidik KPK, Pupung mengatakan, saat berbicara melalui telepon, Sanusi memastikan bahwa semua masalah dalam pembahasan raperda sudah selesai.

Namun, sidang paripurna tetap mundur dari jadwal seharusnya. Menurut Pupung, Sanusi merasa kesulitan mengarahkan para anggota DPRD karena tidak ditugasi untuk mengatur agar para anggota Dewan menghadiri rapat.

Dalam rekaman pembicaraan selanjutnya, Sanusi mengatakan kepada Pupung bahwa Prasetio bertindak tidak adil dalam membagikan uang kepada anggota DPRD yang lain.

"Iya, itu kan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetio), makannya kebanyakan. Maksud gua, banyak banget, bukan kebanyakan, ngerti enggak lu, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan tersebut.

(Baca juga: Adanya Suap Tak Merata Membantah Alasan DPRD DKI Tak Setuju Reklamasi)

Prasetio tolak berkomentar

Saat dikonfirmasi mengenai informasi dalam persidangan tersebut, Prasetio terlihat panik. Ia tampak terburu-buru saat wartawan hendak mengonfirmasi isi rekaman percakapan yang diputarkan jaksa dalam persidangan. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com