JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, enggan berkomentar banyak soal dugaan peran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebagai perantara suap reklamasi.
Ia mengaku tidak tahu apa-apa mengenai itu. "Wah, enggak ngerti tuh saya," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (15/7/2016).
(Baca juga: Kata Taufik soal Indikasi Keterlibatan Prasetio dalam Kasus Suap Reklamasi)
Dalam persidangan kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi, muncul indikasi keterlibatan Prasetio sebagai perantara suap dari perusahaan pengembang properti kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Suap tersebut diduga terkait percepatan pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Menurut Bestari, tujuannya ikut membahas raperda tersebut bukan mendapatkan "bagian" dari pengembang, melainkan karena menjalankan tugasnya sebagai anggota Dewan.
"Kalau kami kan membahas karena arahan partai kami, pokoknya laksanakan saja pembahasan. Saya enggak tahu soal Pak Pras itu," ujar Bestari.
Dugaan Prasetio sebagai perantara suap muncul dalam rekaman percakapan antara Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung dan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, pada 17 Maret 2016.
Rekaman itu diperdengarkan dalam sidang lanjutan Ariesman Widjaja yang merupakan mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, dan asistennya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/7/2016).
(Baca juga: Disebutnya Nama Prasetio Edi dalam Rekaman Percakapan Kasus Suap Reklamasi)