JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua yang memvaksinkan anaknya dan tergabung dalam Aliansi Korban Vaksin Palsu Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, meminta Kementerian Kesehatan memberikan ultimatum kepada pihak RS Harapan Bunda untuk memenuhi tuntutan orangtua yang memvaksikan anaknya di rumah sakit tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Aliansi Korban Vaksin Palsu August Siregar.
"Kami sampaikan kepada mereka, Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang memberikan izin kepada rumah sakit harusnya dapat memberikan ultimatum kepada pihak Rumah Sakit Harapan Bunda untuk dapat merealisasikan tuntutan korban yang mendapat vaksin palsu," ujar August di RS Harapan Bunda, Minggu (17/7/2016).
Menurut August, Aliansi Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda telah menyampaikan hal tersebut melalui Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang saat mengunjungi RS Harapan Bunda, Sabtu (16/7/2016).
"Pada tadi malam saat satgas datang ke mari, itu kami tekankan dan kami sampaikan surat tuntutan kami kepada mereka. Adapun penekanan yang kami sampaikan kepada satgas khususnya ibu dirjen," kata dia.
Selain itu, August juga meminta Kemenkes untuk segera melakukan tindakan medis terhadap anak-anak yang terindikasi menerima vaksin palsu.
"Kami tekankan sekali kepada mereka untuk segera melakukan tindakan medis karena banyak korban-korban ini pada saat ini belum mendapat pertolongan dokter," tutur August.
RS Harapan Bunda merupakan satu dari 14 rumah sakit yang dirilis Kemenkes menggunakan vaksin palsu. Salah satu dokter di RS tersebut, yakni dokter Indra, pun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. (Baca: 145 Orangtua Pasien Vaksin di RS Harapan Bunda Sudah Kumpulkan Berkas ke "Crisis Center")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.