JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberi dispensasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang datang terlambat karena terlambat mengantarkan anak ada hari pertama sekolah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menyampaikan, para PNS yang mengantar anak sekolah justru akan dihitung izin satu hari.
"Prinsipnya Pak Gubernur mendukung (imbauan orangtua mengantar anak pada hari pertama sekolah). Hanya kan persoalannya, siapa yang bisa mendeteksi kalau itu pegawai punya anak masih sekolah? Jangan sampai nanti semua (pegawai bolos) beralasan antar anak ke sekolah," kata Agus kepada Kompas.com, Minggu (17/7/2016) malam.
(Baca juga: Pemprov DKI Tak Beri Dispensasi bagi PNS Telat karena Antar Anak ke Sekolah)
Oleh karena itu, PNS DKI harus izin pimpinan masing-masing jika ingin mengantarkan anak pada hari pertama sekolah.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan detail berapa jumlah PNS yang mengajukan izin untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Sebab, dia melanjutkan, data tersebut ada di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Jakarta ini kan crowded, apa iya (PNS) bisa datang pagi (setelah mengantar anak sekolah). Jadi ya sudah diizinkan saja satu hari," kata mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu.
Dengan demikian, lanjut dia, PNS yang mengantarkan anaknya ke sekolah tersebut tidak dihitung bekerja pada hari itu.
Nantinya, PNS bisa mengejar penyelesaian pekerjaannya pada hari-hari selanjutnya agar mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) maksimal.
"Dia input aktivitas dia di hari selanjutnya. Hari itu kan dia enggak berkinerja, jadi dia harus mengejar pada hari-hari berikutnya," kata Agus.
(Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Belasan Siswa SMAN 3 Datang Terlambat)
Adapun imbauan orangtua mengantar anak pada hari pertama sekolah ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan mengajak orangtua mengantar anaknya pada Senin (18/7/2016) ini, atau pada awal tahun ajaran baru.