JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap merupakan cara untuk memaksa masyarakat naik angkutan umum.
Kebijakan ganjil-genap bertujuan membatasi jumlah kendaraan di ruas jalan tertentu dengan berpatokan pada nomor pelat.
"Jadi program ini sebenarnya buat memaksa pengguna kendaraan pribadi menggunakan kendaraan umum, sambil menunggu pelaksanaan sistem jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing)," kata Andri dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).
Ia mengatakan, pengguna kendaraan pribadi sangat banyak. Setelah penghapusan kebijakan three in one beberapa waktu lalu, kemacetan di ruas jalan protokol meningkat hingga 24,35 persen dari sebelum kebijakan itu dihapus.
Sementara itu, jumlah penumpang bus transjakarta per harinya masih jauh dari target, rata-rata hanya 350.000 dari target 500.000 penumpang per hari. Memang ada sedikit penambahan jumlah penumpang ketika kebijakan three in one dihapus, tetapi hanya sedikit, yaitu 370.000-380.000 penumpang per hari.
"Padahal, setelah three in one dihapus, langsung dapat 600 bus dari Kemenhub. Bus untuk ke Tangerang, Bekasi, dan Depok juga bertambah, tapi penumpang masih sedikit," tutur Andri.
Agar penerapan kebijakan ganjil-genap dapat efektif, Andri akan menyertakan sanksi tegas bagi pengendara yang melanggar. Sanksi yang akan diterapkan masih dalam pembahasan, tetapi dia ingin supaya sanksinya mirip dengan sanksi sterilisasi jalur bus transjakarta.
"Kalau sanksinya sama seperti waktu sterilisasi, tilang biru langsung Rp 500.000, saya yakin seyakin-yakinnya orang akan jera," ujar Andri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.