Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draft PKPU, Verifikasi Faktual Pendukung Calon Perseorangan Tidak Dapat Diwakilkan

Kompas.com - 18/07/2016, 18:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan, verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan tidak dapat diwakilkan. Tim verifikasi faktual harus mencocokkan langsung data dukungan kepada orang yang bersangkutan.

"Kami cocokkan kebenarannya langsung kepada pendukung. Jadi, tidak boleh diwakilkan. Selama tidak langsung menemui pendukung, maka tidak dianggap sah," ujar Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Hal tersebut sesuai dengan prinsip verifikasi faktual yang dilakukan dengan metode sensus. Jika pendukung tidak berada di rumahnya saat verifikasi faktual dilakukan, KPU memberi waktu tiga hari agar orang yang bersangkutan datang ke PPS untuk memverifikasi dukungannya.

"Dia diberi waktu tiga hari untuk si pasangan calon mendatangi pendukung yang tidak kami temui untuk mengkonfirmasi dukungannya di kantor PPS di kelurahan," kata dia.

Namun, jika dalam waktu tiga hari pendukung tersebut tidak juga memverifikasi dirinya ke PPS, dia masih diberi kesempatan untuk diverifikasi selama masa verifikasi faktual dilakukan, yakni 14 hari. Hal tersebut tercantum dalam draft peraturan KPU (PKPU) yang masih dalam pembahasan.

"Di draft PKPU yang sekarang sedang dibahas, kalau dalam tiga hari itu masih tidak bisa ditemui atau dia tidak hadir, maka diberi waktu sampai masa akhir verifikasi faktual," ucap Dahliah.

Meski begitu, Dahliah belum dapat memastikan apakah ketentuan tersebut akan tetap ada saat PKPU itu diundangkan.

"Kami akan segera memberikan informasi bunyi PKPU seperti apa. Intinya niat baik KPU adalah memastikan atau memaksimalkan partisipasi masyarakat ini tidak begitu saja digagalkan hanya karena hal-hal yang sifatnya administratif," tuturnya.

Verifikasi faktual dilakukan setelah KPU DKI melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu. Pada 3-7 Agustus 2017, berkas dukungan untuk calon perseorangan sudah dapat diserahkan kepada KPU DKI.

Saat ini KPU DKI masih mencari tempat yang representatif untuk menyimpan berkas dukungan calon perseorangan tersebut. (Baca: "Teman Ahok" Siapkan 4 Ribu Orang untuk Tim Verifikasi Faktual)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com