JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, memastikan akan hadir pada persidangan terhadapa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, yang menjadi terdakwa dalam kasus suap reklamasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Oh saya hadir dong. Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya harus hadir," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Siri, Selasa (19/7/2016).
Prasetio mengatakan, dia sendiri juga selalu hadir jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus itu. Dia tidak mungkin mangkir ketika keterangannya dibutuhkan dalam persidangan kasus yang sama.
"Saya saja sudah pernah diperiksa di KPK mengenai itu," ujar Prasetio.
Sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Berikutnya dari DPRD, termasuk Ketua dan Wakil Ketua," kata Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin kemarin.
Menurut jaksa, keterangan pimpinan DPRD DKI akan dikonfrontasi dengan beberapa keterangan saksi sebelumnya. Pimpinan DPRD DKI juga akan dikonfirmasi seputar beberapa percakapan dalam rekaman pembicaraan yang dimiliki KPK. Salah satunya terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Rekaman pembicaraan antara anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, memunculkan dugaan bahwa Prasetyo menjadi perantara suap dari perusahaan pengembang itu.
Selain itu, beberapa rekaman percakapan yang diputar dalam persidangan sebelumnya memunculkan dugaan adanya aliran dana untuk sejumlah anggota DPRD DKI guna melancarkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.