BEKASI, KOMPAS.com — Suasana di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (19/7/2016) sore, tampak normal. Belasan truk masih mengantre untuk memasuki tempat pembuangan akhir sampah warga DKI Jakarta itu.
Beberapa sopir pun terlihat ada yang bersantai di warung dekat TPST sambil menunggu sampah di truknya dibuang. Kegiatan di kantor pengelola TPST Bantargebang pun terlihat normal.
Ada dua pengelola TPST Bantargebang yang berkantor di sana, yakni PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Adapun tadi pagi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan surat pemberitahuan putus kontrak dengan kedua pengelola tersebut.
Dengan begitu, nantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan swakelola pengelolaan TPST tersebut.
"Wah kami baru dengar justru (soal putus kontrak) itu. Kami belum dapat informasi dari kantor di pusat," kata staf umum TPST Bantargebang, S Purba, kepada Kompas.com, di lokasi.
Menurut Purba, kegiatan pembuangan sampah di TPST Bantargebang pada hari ini masih berjalan normal. Sama sekali tidak ada kegiatan yang terganggu. Bahkan, Purba menilai, pekerja di sana belum tahu tentang pemutusan kontrak tersebut.
"Selama belum ada pemberitahuan resmi atau bagaimana, kami tetap jalan seperti biasa," tutur Purba.
Rencana pemutusan kontrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dua pengelola TPST Bantargebang telah berlangsung lama. Dinas Kebersihan DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada pihak pengelola pada 21 Juni 2016.
Tenggat waktu SP-3 hanya sampai 6 Juli 2016. Alasan Pemprov DKI Jakarta memutuskan kontrak setelah ada hasil audit perjanjian kerja sama antara Pemprov dan pengelola TPST Bantargebang.
Audit itu dilaksanakan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Dari hasil audit tersebut, khususnya pada poin kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad), menunjukkan pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.