Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/07/2016, 16:55 WIB
|
EditorIndra Akuntono


BEKASI, KOMPAS.com
— Suasana di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (19/7/2016) sore, tampak normal. Belasan truk masih mengantre untuk memasuki tempat pembuangan akhir sampah warga DKI Jakarta itu.

Beberapa sopir pun terlihat ada yang bersantai di warung dekat TPST sambil menunggu sampah di truknya dibuang. Kegiatan di kantor pengelola TPST Bantargebang pun terlihat normal.

Ada dua pengelola TPST Bantargebang yang berkantor di sana, yakni PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Adapun tadi pagi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan surat pemberitahuan putus kontrak dengan kedua pengelola tersebut.

Dengan begitu, nantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan swakelola pengelolaan TPST tersebut.

"Wah kami baru dengar justru (soal putus kontrak) itu. Kami belum dapat informasi dari kantor di pusat," kata staf umum TPST Bantargebang, S Purba, kepada Kompas.com, di lokasi.

Menurut Purba, kegiatan pembuangan sampah di TPST Bantargebang pada hari ini masih berjalan normal. Sama sekali tidak ada kegiatan yang terganggu. Bahkan, Purba menilai, pekerja di sana belum tahu tentang pemutusan kontrak tersebut.

"Selama belum ada pemberitahuan resmi atau bagaimana, kami tetap jalan seperti biasa," tutur Purba.

Rencana pemutusan kontrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dua pengelola TPST Bantargebang telah berlangsung lama. Dinas Kebersihan DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada pihak pengelola pada 21 Juni 2016.

Tenggat waktu SP-3 hanya sampai 6 Juli 2016. Alasan Pemprov DKI Jakarta memutuskan kontrak setelah ada hasil audit perjanjian kerja sama antara Pemprov dan pengelola TPST Bantargebang.

Audit itu dilaksanakan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Dari hasil audit tersebut, khususnya pada poin kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad), menunjukkan pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.

Kompas TV Massa Blokade TPST Bantargebang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Selama Ramadhan 1444 H

Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Selama Ramadhan 1444 H

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri

Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri

Megapolitan
Momen Kocak Hotman Paris Berikan Uang Segepok pada Petugas Kebersihan: Sini Gua Masukin!

Momen Kocak Hotman Paris Berikan Uang Segepok pada Petugas Kebersihan: Sini Gua Masukin!

Megapolitan
Seorang Remaja di Depok Serahkan Diri ke Polisi Usai Rumahnya Digeledah dan Celuritnya Ditemukan

Seorang Remaja di Depok Serahkan Diri ke Polisi Usai Rumahnya Digeledah dan Celuritnya Ditemukan

Megapolitan
Jual Beli Tembakau Sintetis di Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Jual Beli Tembakau Sintetis di Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Megapolitan
Wali Kota Janjikan Hadiah Umrah bagi Warga Tangerang yang Rajin Shalat di Masjid Raya Al-Azhom

Wali Kota Janjikan Hadiah Umrah bagi Warga Tangerang yang Rajin Shalat di Masjid Raya Al-Azhom

Megapolitan
Harga Sembako di Pasar Naik, Emak-emak: Biasanya Rp 1 Juta Dapat Banyak Belanjaan, Sekarang Sedikit

Harga Sembako di Pasar Naik, Emak-emak: Biasanya Rp 1 Juta Dapat Banyak Belanjaan, Sekarang Sedikit

Megapolitan
Polisi Geledah Rumah Remaja yang Tawuran di Depok, Temukan 3 Celurit Panjang

Polisi Geledah Rumah Remaja yang Tawuran di Depok, Temukan 3 Celurit Panjang

Megapolitan
Ada Layanan Uji KIR di Terminal Bus AKAP Jakarta, Begini Cara Daftarnya

Ada Layanan Uji KIR di Terminal Bus AKAP Jakarta, Begini Cara Daftarnya

Megapolitan
Penjaga Warung Cabuli Bocah di Cikupa, Iming-imingi Korban dengan Duit Jajan Rp 3.000

Penjaga Warung Cabuli Bocah di Cikupa, Iming-imingi Korban dengan Duit Jajan Rp 3.000

Megapolitan
Kronologi 'Pak Ogah' Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Kronologi "Pak Ogah" Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Megapolitan
Selundupkan Ratusan Ponsel Asal China, Seorang Pria di Cengkareng Ditangkap

Selundupkan Ratusan Ponsel Asal China, Seorang Pria di Cengkareng Ditangkap

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke