JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan hari ini, Rabu (20/7/2016) telah menyepakati perjanjian pinjam pakai lahan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang akan digunakan dalam proyek mass rapid transit (MRT).
Ketua RT 02 RW 01 Lebak Bulus, Mulingka mengatakan enam bidang yang akan diserahkan, siap diurus administrasinya dan berharap pembayaran cepat dilakukan.
"Kami setuju dengan adanya perjanjian pinjam pakai yang diberikan untuk lahan kami. Semoga ini bisa langsung dibayarkan pemerintah karena ini memang untuk kepentingan bersama," kata Mulingka dalam keterangan tertulis Pemkot Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).
Adapun Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menyatakan anggaran untuk pembebasan lahan yang tercantum dalam APBD 2016 memang terkendala masalah pencairannya. BPN akan meneliti berkas kepemilikan bidang dahulu. Jumlah yang dibayarkan juga berdasarkan appraisal dan bisa dua bahkan tiga kali lebih besar dari NJOP yang sebesar Rp 13 juta per meter.
"Saya mengapresiasi warga karena MRT butuh, di awal Agustus ini sudah ada pembangunan. Kami mohon agar Jumat ini bisa dikosongkan dan bisa segera kami bongkar. Perjanjiannya denga SKPD, Bina Marga, dan BPN paling lambat dua minggu besok ditandatangani," kata Tri.
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta M Nasir mengatakan pembebasan lahan di lokasi kritis diharapkan bisa dipercepat oleh pemerintah. Lahan kritis itu seperti Fatmawati, Blok A, Haji Nawi, dan Cipete yang akan jadi stasiun, serta Lebak Bulus yang akan jadi depo MRT.
"Enam bidang yang menggunakan pinjam pakai akan digunakan pembangunan dua pilar. Setelah pembangunan pilar akan dilakukan pengangkatan box girder," kata Nasir.
Pembangunan MRT sendiri sudah mencapai 50 persen untuk jalur atas dan 60 persen untuk jalur bawah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati sebelumnya menuturkan, untuk proyek MRT, ada dua dinas yang memiliki kewenangan untuk pembebasan lahan, yaitu Dinas Bina Marga dan Dishubtrans.
Untuk dua dinas tersebut, masing-masing sudah mengajukan anggaran untuk pembebasan lahan. Bina Marga mengajukan Rp 220 miliar untuk pembebasan lahan seluas 7.137 meter persegi (97 bidang tanah).
Dinas Bina Marga, lanjut Tuty, telah mengalokasikan Rp 50 miliar di APBD 2016. Sisanya, Rp 170 miliar, akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2016. Sedangkan Dishubtrans yang belum mengalokasikan anggaran di 2016, akan menganggarkan di APBD Perubahan 2016 sebesar Rp 30 miliar. (Baca: DKI Pinjam Pakai Lahan untuk MRT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.