Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" Kaji Aturan Dana Sumbangan untuk Kampanye Ahok

Kompas.com - 21/07/2016, 16:56 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kelompok relawan "Teman Ahok" menyatakan, saat ini masih menyusun mekanisme pengumpulan sumbangan untuk dana kampanye Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur itu berencana meminta pendukungnya yang telah memberikan data KTP untuk memberikan sumbangan sebesar Rp 10.000 per orang. Dana yang terkumpul rencananya akan digunakan Ahok untuk kampanye pada Pilkada DKI 2017.

Juru bicara Teman Ahok, Singgih Widyastomo, mengatakan, pihaknya akan segera menyiapkan aturan terkait sumbangan tersebut.

"Iya, memang ini (sumbangan) sudah sempat Bapak (Ahok) bicarakan waktu pertemuan lalu, cuma kami masih harus menyiapkan teknisnya seperti apa nanti," ujar Singgih saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/7/2016).

Soal jumlah sumbangan yang diinginkan oleh Ahok, Singgih menyebutkan, pihaknya masih menghitung apakah jumlah sumbangan itu terlampau besar, kecil, atau sesuai dengan dana yang dibutuhkan untuk kampanye.

"Belum bisa kami hitung, nanti masih kami pikirkan juga akan seperti apa," ujar Singgih.

( Baca: Melalui SMS, Ahok Akan Minta Semua "Teman Ahok" Sumbang Rp 10.000 untuk Kampanye )

Ahok berencana meminta bantuan Teman Ahok yang telah mengumpulkan data satu juta KTP. Ia menginginkan setiap orang yang memberikan KTP dukungan itu juga memberikan uang sebesar Rp 10.000 sebagai sumbangan untuk dana kampanyenya.

Permintaan itu, kata Ahok, akan disampaikan melalui SMS. Ahok memperkirakan uang sumbangan itu akan terkumpul sebesar Rp 10 miliar.

Kompas TV Hukum Mengenai Dana Sumbangan Teman Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com