JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih menyusun pengalihan rute bagi bajaj menyusul rencana larangan bagi kendaraan roda tiga itu melintas di Jalan Medan Merdeka Utara atau depan Istana Merdeka.
Wakil Kepala Dishubtrans Sigit Widjatmoko menjanjikan, pengalihan rute bisa dikeluarkan secepatnya.
"Kami akan segera susun aturan pelarangannya, diusahakan secepatnya, termasuk rute alternatifnya nanti," kata Sigit saat dihubungi, Kamis (21/7/2016).
Larangan bagi bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Utara dilakukan karena ada penilaian bahwa moda angkutan itu tidak tepat melintas di depan Istana. Apalagi, kata Sigit, saat ini tamu-tamu negara yang datang ke Istana Merdeka sering masuk melalui akses Jalan Medan Merdeka Utara.
"Sekarang juga kan sudah ada kegiatan pergantian pos jaga Paspampres bagi masyarakat. Jadi memang sudah tidak layak melintas di sana," kata Sigit.
Sejumlah ruas jalan di Jakarta sebenarnya sudah lama tidak boleh dilalui bajaj. Larangan untuk bajaj itu sudah lama berlaku di Jalan Sudirman, Thamrin, Rasuna Said, dan Medan Merdeka Barat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kurang setuju dengan adanya rencana pelarangan bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Utara. Menurut dia, larangan itu seharusnya tidak perlu ada.
Basuki mengatakan, seharusnya bajaj hanya dilarang ngetem di sekitar kawasan Istana, bukan dilarang untuk melintas di sana.
"Kalau enggak boleh ngetem ya memang enggak boleh dong. Kalau melintas, boleh," kata Basuki atau Ahok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.