JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pembatasan kendaraan dengan pengaturan pelat ganjil genap hanya kebijakan transisi.
(Baca juga: Rencana Penerapan Sistem Ganjil Genap dan Pengawasannya)
Ia sendiri tak begitu yakin kebijakan itu akan efektif mengurangi kemacetan. Terlebih lagi, kata Ahok, di Jakarta cukup banyak warga yang memiliki mobil lebih dari satu.
Ia yakin warga tersebut akan tetap menggunakan kendaraan pribadinya secara bergantian saat penerapan ganjil genap diberlakukan.
"Jadi (ganjil genap) enggak bisa diharapkan, enggak bisa diharapkan kendaraan berkurang setengah. Jadi saya kira kemacetan ya mirip saja (dengan kondisi saat ini)," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (25/7/2016).
Menurut Ahok, cara efektif untuk mengurangi kemacetan di Jakarta adalah dengan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Ia mengaku akan menandatangani peraturan gubernur (pergub) yang akan menjadi landasan hukum bagi lelang pengadaan peralatan ERP.
"Paling cocok tuh ERP. ERP bisa tekan sampai 80 persen juga bisa, tergantung tarif. Kalau sudah ada ERP, sudah enggak ada lagi cerita ganjil genap," ujar Ahok.
(Baca juga: Ganjil Genap Diawasi Secara Manual, Ini Kata Ahok)
Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap akan dilakukan dengan hanya membolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap.
Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Kebijakan ini akan diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Sudirman, dan sebagian Jalan Gatot Subroto pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.