Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/07/2016, 17:17 WIB
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap akan mulai diberlakukan pada 30 Agustus 2016 mendatang.

Penerapan kebijakan itu akan diberlakukan di empat ruas jalan, yakni Jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Soebroto, dan Rasuna Said, pada pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem tersebut akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap.

Sebaliknya, kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Lalu bagaimana jika ada warga yang berdalih memasuki kawasan ganjil genap sebelum waktu penerapannya dimulai dan terjebak macet sehingga sampai memasuki waktu pemberlakuan sistem itu?

"Ya tetap diberikan sanksi tilang dong. Kami kan tidak melihat dari dia masuk ke kawasan itu jam berapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/7/2016).

Awi menambahkan, agar tidak terjadi hal tersebut, ia meminta masyarakat untuk memilih jalur alternatif yang tidak diberlakukan sistem itu. Namun, jika tetap ngotot melintasi kawasan ganjil genap, masyarakat diminta berangkat lebih awal.

"Kami kan sudah sediakan jalur alternatif atau masyarakat yang pelatnya beda tanggal melewati kawasan itu bisa lebih pagi sehingga tidak kena pemberlakuan sistem itu," ucapnya. (Baca: Polisi Nilai Sistem Ganjil Genap Tidak Selesaikan Kemacetan secara Permanen di Jakarta)

Adapun sanksi bagi pelanggar sistem ganjil genap akan dikenai Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang lalu lintas angkutan jalan. Sanksi yang akan dikenakan berupa pidana kurungan paling lama atau denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Kompas TV Pembatasan Ganjil Genap, Rambu Belum Terpasang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PAM Jaya Matikan Katup Penyalur Air imbas Pipa Rusak di Batu Ceper, 400 Bangunan Industri Terdampak

PAM Jaya Matikan Katup Penyalur Air imbas Pipa Rusak di Batu Ceper, 400 Bangunan Industri Terdampak

Megapolitan
Satu Kontrakan dengan Begal Nasabah Bank di Duren Sawit, Pelaku Curanmor Ikut Tertangkap Polisi

Satu Kontrakan dengan Begal Nasabah Bank di Duren Sawit, Pelaku Curanmor Ikut Tertangkap Polisi

Megapolitan
Ada Semburan Air di 'Underpass' Dewi Sartika Depok, Kesaksian Pengguna Jalan: Becek Setiap Hari, Khawatir Ambles

Ada Semburan Air di "Underpass" Dewi Sartika Depok, Kesaksian Pengguna Jalan: Becek Setiap Hari, Khawatir Ambles

Megapolitan
Indonesia Peringkat Kedua Kasus Tuberkulosis, Dokter: Obati Sampai Tuntas!

Indonesia Peringkat Kedua Kasus Tuberkulosis, Dokter: Obati Sampai Tuntas!

Megapolitan
Saat Ayah Korban Penganiayaan Mario Dandy Tak Rela Beri Ampunan kepada Para Pelaku…

Saat Ayah Korban Penganiayaan Mario Dandy Tak Rela Beri Ampunan kepada Para Pelaku…

Megapolitan
Pilu Diana Menanti Putranya yang Pergi Main, Ternyata Tawuran dan Tewas Mengenaskan

Pilu Diana Menanti Putranya yang Pergi Main, Ternyata Tawuran dan Tewas Mengenaskan

Megapolitan
Keluarga D Tutup Pintu Maaf untuk Mario dkk, PN Jaksel Justru Agendakan Diversi AG, Masih Adakah Peluang Damai?

Keluarga D Tutup Pintu Maaf untuk Mario dkk, PN Jaksel Justru Agendakan Diversi AG, Masih Adakah Peluang Damai?

Megapolitan
Hanya Bawa KTP, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Klinik Ini Selama Ramadhan

Hanya Bawa KTP, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Klinik Ini Selama Ramadhan

Megapolitan
Perbaiki 'Backhoe' Rusak, Dinas PUPR Depok Beli Onderdil dari Swiss

Perbaiki "Backhoe" Rusak, Dinas PUPR Depok Beli Onderdil dari Swiss

Megapolitan
Jeritan Hati Emak-emak soal Kenaikan Harga Bahan Pokok, Selalu Naik Menjelang Hari Besar Keagamaan

Jeritan Hati Emak-emak soal Kenaikan Harga Bahan Pokok, Selalu Naik Menjelang Hari Besar Keagamaan

Megapolitan
Alasan Pria di Tanah Abang Tusuk Temannya yang Mabuk, Korban Bilang 'Saya Tak Takut dengan Kamu!'

Alasan Pria di Tanah Abang Tusuk Temannya yang Mabuk, Korban Bilang "Saya Tak Takut dengan Kamu!"

Megapolitan
Pipa Air PAM Jaya di Batu Ceper Gambir Rusak, Perbaikan Ditargetkan Rampung 1x24 Jam

Pipa Air PAM Jaya di Batu Ceper Gambir Rusak, Perbaikan Ditargetkan Rampung 1x24 Jam

Megapolitan
Jual Tramadol dan Eksimer Tanpa Izin, Dua Pemuda di Tambun Utara Dibekuk Polisi

Jual Tramadol dan Eksimer Tanpa Izin, Dua Pemuda di Tambun Utara Dibekuk Polisi

Megapolitan
Selama Ramadhan, Klinik di Setiabudi Sediakan 300 Paket Buka Puasa Gratis Tiap Harinya

Selama Ramadhan, Klinik di Setiabudi Sediakan 300 Paket Buka Puasa Gratis Tiap Harinya

Megapolitan
BERITA FOTO: Polda Metro Gerebek Gudang Penyimpanan 535 Bal Pakaian Bekas Ilegal

BERITA FOTO: Polda Metro Gerebek Gudang Penyimpanan 535 Bal Pakaian Bekas Ilegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke