JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap akan mulai diberlakukan pada 30 Agustus 2016 mendatang.
Penerapan kebijakan itu akan diberlakukan di empat ruas jalan, yakni Jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Soebroto, dan Rasuna Said, pada pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.
Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem tersebut akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap.
Sebaliknya, kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Lalu bagaimana jika ada warga yang berdalih memasuki kawasan ganjil genap sebelum waktu penerapannya dimulai dan terjebak macet sehingga sampai memasuki waktu pemberlakuan sistem itu?
"Ya tetap diberikan sanksi tilang dong. Kami kan tidak melihat dari dia masuk ke kawasan itu jam berapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/7/2016).
Awi menambahkan, agar tidak terjadi hal tersebut, ia meminta masyarakat untuk memilih jalur alternatif yang tidak diberlakukan sistem itu. Namun, jika tetap ngotot melintasi kawasan ganjil genap, masyarakat diminta berangkat lebih awal.
"Kami kan sudah sediakan jalur alternatif atau masyarakat yang pelatnya beda tanggal melewati kawasan itu bisa lebih pagi sehingga tidak kena pemberlakuan sistem itu," ucapnya. (Baca: Polisi Nilai Sistem Ganjil Genap Tidak Selesaikan Kemacetan secara Permanen di Jakarta)
Adapun sanksi bagi pelanggar sistem ganjil genap akan dikenai Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang lalu lintas angkutan jalan. Sanksi yang akan dikenakan berupa pidana kurungan paling lama atau denda maksimal sebesar Rp 500.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.