JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah tidak memasang target tinggi terhadap pengurangan kendaraan dalam uji coba ganjil genap. Apalagi, kata Andri, pengawasan ganjil genap masih dilakukan secara manual yaitu melihat pelat mobil satu per satu saat lampu merah.
"Kalau dilihat, kendaraan pelat ganjil itu 51 persen, genap 49 persen. Hampir fifty-fifty kan, karena kita pengawasannya manual ya kita enggak muluk-muluk lah, penurunan sekitar 20 sampai 30 persen saja," ujar Andri di Silang Barat Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (27/7/2016).
Meski demikian, Andri yakin sistem ganjil genap efektif digunakan dalam masa transisi menuju penerapan Electronic Road Pricing (ERP). Setelah ERP diterapkan, Andri yakin kemacetan akan berkurang. Andri mengatakan sistem ganjil genap dipilih karena sudah ada kajian terlebih dahulu. Kajian ganjil genap bahkan sudah ada sejak 2012.
"Saya harus yakin efektif. Ngapain kami pagi-pagi pukul 06.00 di sini. Kami tidak mau program ini gagal karena sangat riskan kalau gagal karena ini program transisi," ujar Andri.
Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. (Baca: Minggu Pertama Penerapan Ganjil Genap, Dishub Hanya Bagi-bagi Brosur)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.