TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Proses pembayaran lahan warga yang terkena proyek jalan tol Cinere-Serpong ataupun Serpong-Kunciran ditargetkan selesai pada Juli 2017.
Sebelumnya, tenggat pembayaran ini tidak jelas karena anggaran yang belum tersedia. Saat ini sosialisasi kembali digelar dan pembayaran akan dilakukan berdasarkan taksiran harga terbaru.
Hari Selasa (26/7/2016), sosialisasi diberikan kepada 363 warga di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam acara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel Alen Saputra mengakui proses pembayaran sebelumnya sempat terhenti dan tidak jelas karena anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum turun.
”Sekarang anggarannya sudah turun sehingga kami dapat memulai tahapan pembayaran. Jika semua proses berjalan lancar, pembayaran sudah bisa dilakukan pada November 2016.
Akan tetapi, kalau ada banyak keberatan sehingga prosesnya harus berlarut-larut, maka pembayarannya bisa mundur hingga maksimal Juli 2017, mengacu pada surat penetapan lokasi oleh Gubernur Banten,” kata Alen.
Ia menyebutkan, setelah sosialisasi ini, warga memiliki waktu hingga 14 hari untuk mengajukan keberatan. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan perbaikan dan penaksiran (appraisal) harga hingga pembayaran.
Jika warga tetap berkeberatan dan proses berlarut-larut hingga Juli 2017, pembayaran dilakukan melalui proses konsinyasi.
Tercatat ada 1.887 bidang di Tangsel yang perlu dibebaskan untuk pembangunan tol Cinere-Serpong, yang terletak di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Bambu Apus, Pamulang Barat, dan Pamulang Timur di Kecamatan Pamulang; serta Kelurahan Jombang, Cipayung, dan Ciputat di Kecamatan Ciputat.
”Yang sudah dibayar baru 93 bidang di Kelurahan Jombang dan 25 bidang di Pamulang Timur. Sisanya belum, dan kami mulai sosialisasi pada minggu ini,” ujar Alen.
Salah satu warga RT 006 RW 004 Kelurahan Bambu Apus, Sunarto, mengaku lega setelah mendapat sosialisasi proses pembayaran lahan warga akan segera dilakukan.
”Yang paling penting adalah harganya sesuai harga pasar sehingga kami bisa membeli tanah di tempat lain,” ujarnya.
Pembebasan lahan untuk pembangunan tol Serpong-Kunciran juga masih dalam proses. Tol itu akan melintasi delapan kelurahan, yaitu Kelurahan Paku Jaya, Jelupang, Pondok Jagung dan Pondok Jagung Timur di Kecamatan Serpong Utara; Kelurahan Rawa Mekar Jaya di Kecamatan Serpong; Kelurahan Jombang, Serua, dan Serua Indah di Kecamatan Ciputat.
Ada lebih dari 2.000 bidang lahan yang harus dibebaskan untuk tol ini, tetapi hingga kini baru lahan di Kelurahan Jombang, Paku Jaya, dan Jelupang yang sudah dalam proses pembayaran.
Mulai dibongkar
Aktivitas pembongkaran permukiman warga yang terkena proyek pembangunan rel KA Bandara sudah dilakukan di sebagian titik di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.