Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Makam Fiktif di TPU Jeruk Purut Dibongkar

Kompas.com - 27/07/2016, 18:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan membongkar sepuluh makam fiktif yang ditemukan di TPU Jeruk Purut, Rabu (27/7/2016). Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan Muhammad Iqbal mengatakan pembongkaran makam fiktif tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan investigasi petugasnya.

Saat itu dilaporkan ada satu makam fiktif dengan gundukan liang lahat palsu yang ditumbuhi rumput.

"Makam itu ada di blade 05,10,31,32,36, dan 50," ujarnya saat dihubungi.

Iqbal menyebut makam fiktif ini merupakan permainan oknum. Ia tidak mengetahui berapa keuntungan yang didulang atau modus dari oknum tersebut. Hal itu dikarenakan jajaran pengurus TPU Jeruk Purut belum lama ini dirombak.

"Pada intinya kami kembalikan kepada mekanisme dan SOP yang berlaku," ujarnya.

Makam yang dibongkar dikembalikan seperti semula, tanpa penghuni. Iqbal mengatakan meski tak bisa memproses hukum oknum sesuai dengan Perda 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, pihaknya akan terus mengantisipasi kecurangan makam fiktif terulang dengan meningkatkan pengawasan.

Selain di TPU Jeruk Purut, pihaknya juga akan melakukan pembongkaran terhadap TPU di wilayah Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis besok (28/7/2016). Di Menteng Pulo, dilaporkan ada 11 makam fiktif.

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta terus melakukan pengecekan terhadap keberadaan makam-makam fiktif di sejumlah TPU di DKI. Makam yang sudah diverifikasi dan dipastikan fiktif pun kemudian dibongkar.

Makam fiktif adalah gunungan yang sudah membentuk makam, dengan atau tanpa batu nisan, tetapi tidak ada jenazah di dalamnya. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI beserta jajarannya sudah membongkar makam-makam fiktif di TPU Karet Bivak, Karet Pasar Baru, Kawi-kawi, dan Pondok Ranggon.

Ditemukan 10 makam fiktif di Jakarta Pusat, 39 makam di Jakarta Timur, dan 160 makam di Jakarta Barat, yang diduga fiktif dan masih diklarifikasi. Makam di DKI Jakarta tidak boleh dipesan oleh orang yang masih hidup untuk digunakan saat dia meninggal.

Aturan tersebut tercantum pada Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, yakni makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia.

Kompas TV Inilah Makam Fiktif di Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com