Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil Boks Berpelat Ganjil Heran Dilarang Melintas

Kompas.com - 28/07/2016, 10:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini merupakan hari kedua pembatasan kendaraan dengan penerapan pelat ganjil genap. Di Jalan Gatot Subroto, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang mengarah ke Semanggi, aparat gabungan melakukan penjagaan.

Pantauan Kompas.com, Kamis (28/7/2016) pagi, para petugas gabungan yang menjaga di kolong flyover Kuningan tepatnya di jalur memutar kembali ke Jalan Gatot Soebroto arah Semanggi berjumlah delapan orang.

Mereka terdiri dari delapan petugas kepolisian dan empat petugas dari Dishub DKI Jakarta. Pada hari ini, petugas tersebut masih memberlakukan teguran secara lisan kepada pengendara roda empat yang berpelat nomor ganjil.

Sebab hari ini merupakan tanggal genap. Sehingga kendaraan yang boleh melintas dikawasan ganjil genap hanya kendaraan berpelat nomor akhir genap.

Mereka mencegat mobil berpelat genap yang lewat lalu diarahkan untuk menepi. Petugas lalu menghampiri pintu kemudi pengendara dan mengajak berbincang. Pengendara yang melanggar melintas dengan pelat genap disosialisasikan mengenai kebijakan ini.

"Mohon maaf Pak, pelat nomor Bapak genap, sekarang tanggal ganjil jadi tidak boleh melintasi jalur ini. Mohon perhatiannya jadi Bapak hanya bisa lewat di tanggal genap," ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi, Kamis.

Setelah petugas kepolisian memberikan sosialisasi secara lisan, petugas Dishub DKI memberikan brosur peraturan ganjil genap.

"Mohon dibaca ya Pak, supaya mengerti sistem ini," ucap salah satu petugas Dishub DKI.

Pengendara tersebut menyimak penjelasan petugas salah satunya Agus. Ia mengaku sudah mengetahui kebijakan ini, namun dirinya tidak menyangka kalau kendaraan boks berpelat nomor hitam juga ikut ditindak.

"Loh saya kira kalau mobil boks enggak kena Pak. Soalnya pas three in one kan enggak kena," kata Agus.

Kepala Seksi Pelanggaran Sub Ditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Abdul Salam mengatakan kendaraan boks berpelat nomor hitam tetap diberlakukan sistem ganjil genap.

"Yang tidak berlaku itu buat kendaraan berpelat kuning, kalau hitam tetap berlaku," ujar Salam kepada Kompas.com di lokasi.

Salam mengatakan, pada hari ini, kendaraan berpelat nomor ganjil yang melintas di kawasan ganjil genap belum dialihkan. Menurut dia hal tersebut dikarenakan takut mengganggu arus lalu lintas.

"Kami lihat situasi, kalau nanti dialihkan repot, arus lalu lintas pasti jadi bermasalah," ucapnya.

Salam pun mengakui pada hari ini masih banyak kendaraan ganjil yang melintas di kawasan tersebut. Menurut dia, mayoritas pengendara mengaku belum tahu jika sistem tersebut sudah berlaku.

Dari catatan anggota yang bertugas di lokasi tersebut sejak pukul 07.00 hingga pukul 09.00 WIB sebanyak 40 kendaraan berpelat genap yang dipinggirkan untuk diberikan sosialisasi.

Kompas TV Uji Coba Sistem Pelat Ganjil Genap Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com