Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Agung Sedayu Keluhkan NJOP Pulau Reklamasi, Ini Kata Ahok

Kompas.com - 28/07/2016, 11:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan mengeluhkan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi usulan Pemprov DKI Jakarta yang dianggapnya terlalu tinggi.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, besaran NJOP ditentukan berdasarkan kajian tim ahli.

Untuk NJOP di pulau reklamasi, Ahok menyebut besarannya mengacu NJOP yang ada di wilayah Jakarta Utara, tepatnya yang ada di sekitar pulau reklamasi. Ahok mencontohkan wilayah Pantai Indah Kapuk dan Ancol.

"Jadi kalau dia bilang ketinggian, berarti yang di PIK, Ancol semua ketinggian. NJOP ditentukan perkawasan. Kalau memang ketinggian, dia mesti protes ke tim. Kita berdebat teknis," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (28/7/2016).

Mengenai penggunaan NJOP sebagai acuan kontribusi tambahan, Ahok menyatakan kebijakan itu diambil untuk mempermudah penghitungan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pengembang ke pemerintah.

"Kalau enggak pakai NJOP, kamu jual atau diskon, aku ngauditnya gimana? Nanti ratusan unit rumah lho di situ, ada 5.000 hektar lebih atau berapa."

"Kalau kamu jual setengah saja, saya mana tahu kamu jual diskon, enggak diskon, nanti nentuinnya gimana? Periksanya gimana? Tapi kalau pakai fix NJOP kan enak," ujar Ahok.

Pada sidang kasus suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/7/2016), Aguan mengakui pernah menyampaikan permintaan mengenai penentuan besaran NJOP.

Aguan menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

Menurut Aguan, saat bertemu dengan Prasetio, ia mengutarakan bahwa besaran NJOP yang diusulkan Pemprov DKI terlalu tinggi. Besaran NJOP tersebut ikut dibahas dalam pembahasan soal kontribusi yang dimuat dalam Raperda.

"Saya juga tidak tahu kenapa Pemda masukin itu dalam pembahasan, setahu saya NJOP harus ada tim khusus. Bicara NJOP, kalau misal dia beri harga Rp 20 juta, itu gila," ujar Aguan.

Menurut Aguan, tidak adil jika Pemprov DKI menentukan besaran NJOP secara sepihak. Apalagi, penentuan NJOP menggunakan formula perhitungan oleh tim khusus.

"Saya kasih contoh, saya tinggal di PIK (Pantai Indah Kapuk) itu paling elite, tahun ini baru Rp 15 juta, kalau diambil Rp 20 juta, gila enggak masuk akal," kata dia.

Nilai NJOP akan berpengaruh pada besaran nilai tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang telah diusulkan Pemprov DKI. Dalam usulan tersebut, pengembang reklamasi akan dibebankan tambahan kontribusi dengan perhitungan 15 persen x NJOP x luas lahan yang dapat dijual.

Dengan demikian, diperkirakan, dalam setahun Pemprov DKI mendapatkan Rp 43 triliun dari pengembang. Menurut Aguan, angka tersebut terlalu membebani pengembang.

Kompas TV Aguan Keberatan dengan NJOP dari Pemprov DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com