Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Batalnya Yusril Gugat Pemprov DKI Terkait Pengambilalihan TPST Bantargebang

Kompas.com - 28/07/2016, 16:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adjie mengungkapkan cerita di balik batalnya eks pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait pengambilalihan tempat pembuangan sampah tersebut. 

Mulanya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Rois Handayana bertanya kepada Isnawa mengenai antisipasi Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi kemungkinan gugatan.

"Ketika ada kejadian pemutusan hubungan kerja dan kontrak di tengah jalan, ada risiko gugatan hukum di tengahnya. Apakah sudah dapat kabar pihak pengelola sebelumnya lakukan langkah hukum atau tidak? Kalau iya, yang disiapkan apa?" tanya Rois kepada Isnawa ketika mengunjungi TPST Bantargebang, Kamis (28/7/2016).

(Baca juga: Komisi D DPRD DKI Tinjau Langsung TPST Bantargebang)

Isnawa mengatakan, hal ini pernah dibicarakan dengan pimpinan PT Godang Tua Jaya.

Ia mengaku pernah mempersilakan PT Godang Tua Jaya untuk menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika menolak swakelola ini.

Hanya saja, Isnawa meminta gugatan mereka tidak mengganggu distribusi sampah dari Jakarta ke Bantargebang.

Namun, menurut Isnawa, gugatan itu tidak dilayangkan karena PT Navigat Organic Energy Indonesia selaku perusahaan join operation PT GTJ, tidak ingin ada gugatan.

PT NOEI mengirim surat kepada Dinas Kebersihan DKI yang isinya pernyataan tidak akan menggugat.

"Sampai sekarang pun, kami enggak pernah dapat surat gugatan dari Pak Yusril atau kuasa hukum mereka," ujar Isnawa.

Cerita Isnawa diperjelas oleh Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Asep membenarkan bahwa PT NOEI tidak ingin ada gugatan apa pun. "Memang sudah keluar surat penghentian dari PT NOEI terhadap gugatan yang diajukan PT GTJ," ujar Asep.

Asep mengatakan, kedua perusahaan tersebut saling bekerjasama dalam mengelola TPST Bantargebang.

Jika salah satunya tidak menghendaki gugatan, maka PT Godang Tua Jaya tidak bisa melakukan gugatan sendiri.

"Terakhir kita dengar dari PT GTJ juga tidak ada tuntutan, Pak. Mereka sudah menghentikannya dan Pak Yusril sudah menyatakan demikian. Karena salah satu dari mereka enggak jadi menggugat, maka tidak ada gugatan sama sekali," ujar Asep.

(Baca juga: Pemprov DKI "All Out" dalam Mengelola TPST Bantargebang)

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, saat menjadi kuasa hukum pengelola TPST Bantargebang, menyatakan siap menggugat Pemprov DKI Jakarta ke pengadilan.

Gugatan itu akan dilakukan karena Pemprov DKI melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada pengelola TPST Bantargebang yang berujung pemutusan kontrak.

Belakangan ini juga diketahui bahwa Yusril bukan lagi kuasa hukum PT Godang Tua Jaya. Pengambilalihan TPST Bantargebang pun dinilai berakhir lancar karena tidak ada gugatan.

 

Kompas TV Dinas Kebersihan DKI Operasikan 11 Alat Berat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com