Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Berharap Bupati Tangerang Jalankan Rekomendasi Penataan Dadap

Kompas.com - 28/07/2016, 19:14 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisioner Ombudsman Republik Indonesua Alamsyah Saragih mengungkapkan akan ada sanksi bila Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tak melaksanakan rekomendasi mengenai penataan Kampung Baru Dadap. Sanksi itu akan diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Alamsyah, Ombudsman RI hanya dapat mengenakan sanksi administratif. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI.

"Kalau Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 (UU Pemda) lebih berat lagi. Bisa dilakukan pembinaan secara khusus oleh menteri (dalam negeri) Jadi di-off-kan dulu sebagai kepala daerah. Dibina dulu mentalnya. Digantikan oleh wakilnya," kata Alamsyah, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016).

Alamsyah mengungkapkan, Ombudsman akan memberikan masukan kepada Mendagri terkait kepala daerah yang tidak melaksanakan rekomendasi. Nantinya, Mendagri akan memutuskan nasib dari kepala daerah tersebut.

"Kan gak enak. Rasanya kepala daerah tidak akan melakukan seperti itu," ucap Alamsyah.

( Baca: Bupati Tangerang Akan Jalankan Rekomendasi Ombudsman soal Penataan Dadap )

Ombudsman memberi sembilan rekomendasi terkait penataan Kampung Baru Dadap. Salah satu rekomendasi yakni agar penataan tersebut dikoordinasikan dengan Pemprov Banten.

Menurut Ombudsman, Pemkab Tangerang dapat melakukan penataan setelah menerima tugas pembantuan dari Pemprov Banten.

Tugas Pembantuan itu diatur dalam Pasal 20 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pemprov Banten juga diingatkan untuk melakukan penataan berdasarkan kewenangan sesuai undang-undang.

Kompas TV Seteru Kampung Dadap - Berkas Kompas Episode 225 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com