Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishubtrans Konsisten Tindak Taksi Daring

Kompas.com - 01/08/2016, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta konsisten melakukan penertiban angkutan sewa roda empat berbasis aplikasi yang belum mengantongi izin. Pada Sabtu (30/7), 11 unit kendaraan sewa berbasis aplikasi ditertibkan dan dikandangkan.

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Minggu (31/7), membenarkan langkah tersebut. Upaya penertiban itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut rangkaian rapat tentang angkutan sewa berbasis aplikasi.

Terakhir kali, dalam rapat di Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, 1 Juni 2016, sudah disepakati kendaraan yang dioperasionalkan sebagai angkutan sewa harus mengurus izin sebagai angkutan sewa. Izin itu meliputi KIR di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan Kartu Pengawasan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Data di Dishubtrans DKI Jakarta menyebutkan, dari 5.003 kendaraan yang telah direkomendasikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai angkutan sewa berbasis aplikasi, baru 1.521 kendaraan yang melakukan pengujian di PKB Pulogadung. Kendaraan yang lolos uji 1.362 unit.

Dari kendaraan yang lulus uji KIR tersebut, lanjut Sigit, baru 568 kendaraan yang punya Kartu Pengawasan dari BPTSP. "Dishubtrans bersama Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan sampling untuk penegakan aturan," ujar Sigit.

Sesuai kesepakatan dengan penyelenggara angkutan sewa berbasis aplikasi, pihak yang tidak memiliki izin dilarang beroperasi. Jika kedapatan, lanjut Sigit, dikenakan sanksi penilangan dan stop operasi atau pengandangan.

Dalam penertiban, Sabtu (30/7), 11 unit kendaraan dikandangkan, terdiri dari Grab Car 7 unit, Uber Car 2 unit, dan Go Car 2 unit.

"Mobil-mobil itu dikandangkan karena tidak berizin, tidak dilengkapi buku KIR, dan tidak memiliki izin operasi berupa Kartu Pengawasan dari BPTSP," ujar Sigit.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, yang dihubungi terpisah, kemarin, membenarkan adanya langkah penertiban tersebut.

"Sesuai undang-undang, kami hanya mendampingi Dishub. Sebab, tidak ada masalah SIM dan STNK yang timbul sepanjang operasi tersebut. Semuanya melulu soal perizinan yang menjadi domain Dishub," tuturnya.

 Berita acara dan penahanan kendaraan dilakukan Dishubtrans. "Mobil dikandangin di Pulo Gebang," ucap Budiyanto.

Menggiurkan

Bisnis jasa angkutan berbasis aplikasi marak berkembang di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia setidaknya dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Iming-iming mendapatkan penghasilan tetap dan bonus bulanan menyebabkan sebagian orang rela meninggalkan pekerjaan lamanya demi menjadi tukang ojek sepeda motor daring ataupun sopir taksi daring. Bahkan, sebagian lagi berani membeli mobil secara kredit dan terjun ke bisnis ini.

Sebagian orang mengaku ikut bergabung dalam angkutan berbasis aplikasi tanpa berhimpun ke koperasi, organisasi, ataupun badan usaha yang mendapatkan izin angkutan apa pun. Mereka semata ikut terlibat sebagai penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi itu untuk memperoleh penghasilan tambahan guna membayar cicilan kredit mobil.

Irvan (30), salah satunya, baru dua minggu ini bergabung dengan jasa angkutan berbasis aplikasi setelah dirinya mengkredit sebuah mobil minibus. Menurut dia, penghasilannya bekerja tidak cukup untuk membayar cicilan kredit mobil sehingga harus mencari penghasilan tambahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com