Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishubtrans Konsisten Tindak Taksi Daring

Kompas.com - 01/08/2016, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta konsisten melakukan penertiban angkutan sewa roda empat berbasis aplikasi yang belum mengantongi izin. Pada Sabtu (30/7), 11 unit kendaraan sewa berbasis aplikasi ditertibkan dan dikandangkan.

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Minggu (31/7), membenarkan langkah tersebut. Upaya penertiban itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut rangkaian rapat tentang angkutan sewa berbasis aplikasi.

Terakhir kali, dalam rapat di Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, 1 Juni 2016, sudah disepakati kendaraan yang dioperasionalkan sebagai angkutan sewa harus mengurus izin sebagai angkutan sewa. Izin itu meliputi KIR di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan Kartu Pengawasan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Data di Dishubtrans DKI Jakarta menyebutkan, dari 5.003 kendaraan yang telah direkomendasikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai angkutan sewa berbasis aplikasi, baru 1.521 kendaraan yang melakukan pengujian di PKB Pulogadung. Kendaraan yang lolos uji 1.362 unit.

Dari kendaraan yang lulus uji KIR tersebut, lanjut Sigit, baru 568 kendaraan yang punya Kartu Pengawasan dari BPTSP. "Dishubtrans bersama Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan sampling untuk penegakan aturan," ujar Sigit.

Sesuai kesepakatan dengan penyelenggara angkutan sewa berbasis aplikasi, pihak yang tidak memiliki izin dilarang beroperasi. Jika kedapatan, lanjut Sigit, dikenakan sanksi penilangan dan stop operasi atau pengandangan.

Dalam penertiban, Sabtu (30/7), 11 unit kendaraan dikandangkan, terdiri dari Grab Car 7 unit, Uber Car 2 unit, dan Go Car 2 unit.

"Mobil-mobil itu dikandangkan karena tidak berizin, tidak dilengkapi buku KIR, dan tidak memiliki izin operasi berupa Kartu Pengawasan dari BPTSP," ujar Sigit.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, yang dihubungi terpisah, kemarin, membenarkan adanya langkah penertiban tersebut.

"Sesuai undang-undang, kami hanya mendampingi Dishub. Sebab, tidak ada masalah SIM dan STNK yang timbul sepanjang operasi tersebut. Semuanya melulu soal perizinan yang menjadi domain Dishub," tuturnya.

 Berita acara dan penahanan kendaraan dilakukan Dishubtrans. "Mobil dikandangin di Pulo Gebang," ucap Budiyanto.

Menggiurkan

Bisnis jasa angkutan berbasis aplikasi marak berkembang di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia setidaknya dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Iming-iming mendapatkan penghasilan tetap dan bonus bulanan menyebabkan sebagian orang rela meninggalkan pekerjaan lamanya demi menjadi tukang ojek sepeda motor daring ataupun sopir taksi daring. Bahkan, sebagian lagi berani membeli mobil secara kredit dan terjun ke bisnis ini.

Sebagian orang mengaku ikut bergabung dalam angkutan berbasis aplikasi tanpa berhimpun ke koperasi, organisasi, ataupun badan usaha yang mendapatkan izin angkutan apa pun. Mereka semata ikut terlibat sebagai penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi itu untuk memperoleh penghasilan tambahan guna membayar cicilan kredit mobil.

Irvan (30), salah satunya, baru dua minggu ini bergabung dengan jasa angkutan berbasis aplikasi setelah dirinya mengkredit sebuah mobil minibus. Menurut dia, penghasilannya bekerja tidak cukup untuk membayar cicilan kredit mobil sehingga harus mencari penghasilan tambahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com