JAKARTA, KOMPAS.com - Jumat (5/8/2016) ini merupakan hari kedelapan uji coba penerapan pembatasan kendaraan bermotor roda empat berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap.
Di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, yang mengarah ke Semanggi, aparat gabungan melakukan penjagaan.
Pada Jumat pagi masih banyak kendaraan yang melanggar aturan tersebut. Hari ini, berdasarkan aturan, hanya kendaraan berpelat ganjil yang boleh melintas.
Para pengendara yang melanggar, saat diberhentikan petugas rata-rata mengatakan sudah mengetahui peraturan tersebut. Namun mereka beralasan, karena saat ini masih tahap uji coba dan belum dikenakan sanksi, mereka masih nekat melintasi kawasan tersebut.
Salah seorang pengendara mobil bernama Muhammad Darsa yang diberhentikan petugas mengaku nekat memasuki kawasan tersebut karena belum dikenakan sanksi tilang.
"Sudah tahu sebenarnya. Kena tilangnya mulai tanggal 30 Juli kan? Jadi sekarang kan belum kena tilang, besok-besok sih saya enggak berani masuk sini lagi," kata Darsa saat berbincang dengan Kompas.com di lokasi.
Darsa mengatakan, dirinya sudah mengetahui peraturan soal ganjil genap dari media massa. Ia berjanji kepada petugas yang menegurnya bahwa dirinya tidak akan melanggar lagi.
"Besok-besok enggak lagi deh Pak, tadi karena saya tahu belum ditilang dan tadi disuruh ambil barang di kantor deket sini, makanya saya masuk wilayah ganjil genap," ucapnya.
Alasan yang sama dikemukan pengendara lainnya bernama Dony. Ia menuturkan terpaksa melintasi kawasan tersebut dengan kendaraan berpelat genap karena menurut dia sistem ganjil genap baru berlaku mulai 30 Agustus 2016.
"Belum ditilang kan sekarang? Besok-besok sih kalau tanggal ganjil saya pakai mobil satu lagi yang pelatnya ganjil," kata dia.
Salah satu petugas kepolisian berpangkat Iptu yang berjaga di lokasi tersebut mengakui banyaknya pelanggar lantaran belum diberlakukan sanksi tilang. Namun, menurut dia jika sudah diberlakukan sanksi tilang, jumlah pelanggar akan menurun.
"Alasannya klasik, karena belum ditilang makanya mereka berani melanggar. Tapi nanti, kalau udah ditilang sih mereka pasti enggak berani," ujarnya.
Dari catatan anggota yang bertugas di lokasi tersebut sejak pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIB, sebanyak 126 kendaraan berpelat genap dipinggirkan untuk ditegur pengendaranya.
Sementara itu, kondisi arus lalu lintas di Jalan Gatot Soebroto dari Cawang ke Semanggi pagi ini terpantau ramai lancar. Arus sebaliknya pun sama.
Namun kondisi arus lalu lintas dari arah Warung Buncit mengarah ke Kuningan terpantau padat. Adapun arah sebaliknya ramai lancar.
Berdasarkan peraturan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor itu, pada tanggal genap hanya kendaraan yang angka terakhir nomor pelatnya genap yang boleh melintas. Demikian juga pada tanggal ganjil, yang boleh melintas hanya yang angka terakhir pelat nomornya ganjil.
Kebijakan itu hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.